Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, atau akrap disapa BW, mempertanyakan pertanggungjawaban Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sempat membela Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri saat ditetapkan sebagai tersangka.
BW mempertanyakan sikap Alex, usai Firli dinyatakan terbukti melanggar etik karena menemui dan berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BW menyinggung sikap Alex yang sempat menyatakan tidak malu, dan tidak mau meminta maaf atas penetapan Firli sebagai tesangka dugaan korupsi, berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sangat menarik perhatian dan sangat perlu dipersoalkan, apakah Pimpinan KPK lainnya, misalnya Alexander Marwata akan tetap bersikukuh menyatakan 'tidak malu dan tidak mau meminta maaf' ketika koleganya, Firli Bahuri sudah dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran berat etik," kata BW lewat keterangannya kepada Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Menurut BW, sikap Alex yang membela Firli, tidak mencerminkan sebagai pimpinan KPK.
"Dan bahkan melanggar prinsip-prinsip yang diatur di dalam nilai profesionalitas dan kepemimpinan yang tersebut di dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021," katanya.
"Bukankah salah satu prinsip yang harus ditegakkan oleh Insan KPK, menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Divonis Langgar Etik
Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya sepakat menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat dengan menemui dan berkomunikasi dengan SYL, pihak yang sedang berperkara di KPK.
Baca Juga: Hadiri 'KPK Mendengar', ICW Kritik Alexander Marwata yang Tak Malu Hadiri Praperadilan Firli Bahuri
Selain itu, Firli juga tidak jujur melaporkan kekayaanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN).
Harta yang tidak dilaporkan itu di antaranya kepemilikan valas bernilai Rp7,8 miliar, rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang disewa Rp645 juta setahun, dan pembelian tujuh tanah serta bangunan.
Dalam putusannya, Dewas KPK memberikan sanksi berat, dengan meminta Firli mengundurkan diri sebagai ketua KPK.
Belum Ditahan
Sebelum divonis melanggar etik, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Walau sudah berstatus tersangka, Firli Bahuri belum juga ditahan. Dalam kasus ini, Firli telah bolak-balik diperiksa.
Berita Terkait
-
Salam Namaste Firli Bahuri, Bebas Melenggang Pulang Usai 10 Jam Diperiksa Di Bareskrim
-
Lagi! Alexander Marwata Buka-bukaan soal Kapolda Metro Karyoto Diduga Ancam Pimpinan KPK, Apa Katanya?
-
Dituding Kubu Eddy Hiariej Sebar Hoax, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Biarin Saja!
-
Tak Sudi Dijadikan Tersangka KPK, Kubu Eddy Hiariej: Alexander Marwata Sebar Berita Hoaks!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP