Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk menertibkan peserta Pemilu 2024 yang memasang alat peraga kampanye atau APK di pohon.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. Ia menegaskan, pemasangan APK di pohon melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.
"Negara tidak boleh dikalahkan oleh para pelanggar peraturan," kata Titi Anggraini di Jakarta, Senin (22/1/2023).
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi banyaknya APK yang ditemukan terpasang di pepohonan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur pemasangan APK agar tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak boleh dilakukan di pohon dan di taman.
Bahkan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Peraturan tersebut menyebutkan bahan kampanye dilarang ditempelkan atau dipasang di tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung, halaman sekolah/perguruan tinggi, gedung milik pemerintah atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan atau taman dan pepohonan, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, pemasangan APK di halaman, pagar, maupun tembok juga dilarang.
Tak hanya itu, Titi juga mengatakan pihaknya telah menerima keluhan dari caleg yang telah berusaha menaati peraturan dengan tidak memasang alat peraga kampanye di pohon.
Baca Juga: Baliho Prabowo-Gibran Rusak di Pinggir Jalan, Ultraman Perbaiki Pakai Lakban
"Ada caleg yang mengeluh kepada saya, sudah berusaha untuk tertib, sudah berusaha untuk patuh pada aturan main. Namun, karena mereka merasa tertinggal oleh caleg yang tidak tertib, mereka terpaksa melakukan hal yang sama," katanya.
Baliho Caleg Roboh
Sebelumnya dilaporkan, sejumlah APK milik caleg yang terpasang di pinggir jalan juga membahayakan warga yang melintas lantaran di sejumlah titik alat peraga berupa baliho roboh menimpa warga yang melintas.
Fatalnya, sudah ada korban jiwa akibat kecerobohan tersebut. Salah satu kasusnya terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Seorang siswi SMK mengalami kecelakaan di Alang-alang Amba, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen.
Berdasarkan informasinya, peristiwa kecelakaan tragis itu berawal dari korban yang berboncengan dengan salah satu temannya yang kini mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
Kala itu keduanya melaju dari arah timur, sesampainya di lokasi, baliho bergambar Caleg DPR RI salah satu partai di Dapil 7 tiba-tiba roboh karena angin kencang. Korban sempat berupaya menghindar tapi tetap tertimpa baliho caleg yang dipasang di pinggir jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024