Suara.com - Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menyebut presiden boleh memihak dalam Pilpres dan Pemilu.
Menurut Juru Bicara Timnas AMIN, Usamah Abdul Aziz, Jokowi pernah menyatakan akan netral dalam Pemilu 2024. Pernyataan terbaru Jokowi, kata Usamah, menandakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak konsisten.
"Kami menuntut konsistentu pernyataan Pak Jokowi pada saat makan bersama tiga capres yang menyepakati untuk presiden beserta jajarannya bersikap netral," kata Usamah kepada wartawan, Selasa (24/1/2024).
Usamah mengaku pihaknya memahami mengapa Jokowi menyatakan presiden boleh memihak dalam Pilpres. Sebab Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi kini sedang berlaga sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
"Saya memahami pernyataan presiden tersebut karena putranya sendiri yang maju sebagai calon wakil presiden, sehingga seorang ayah harus bantu anaknya," ucap Usamah.
Oleh sebab itu, Usamah menyebut Kubu AMIN hanya bisa berharap Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil, meski pun nanti Jokowi bersikap tidak netral.
Baca Juga: Sebut Presiden Boleh Kampanyekan Paslon, Kubu Ganjar Skakmat Jokowi: Nepotisme Makin Kental!
"Beliau ini baru menyatakan bahwa beliau boleh, tapi kan beliau ini belum menyatakan diri untuk berpihak," tegas Usamah.
Pernyataaan Jokowi
Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.
"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi
Berita Terkait
-
Sebut Presiden Boleh Kampanyekan Paslon, Kubu Ganjar Skakmat Jokowi: Nepotisme Makin Kental!
-
Warga Nahdliyin Manut Arahan PBNU Dukung Prabowo, Kubu AMIN: Itu Keliru Besar!
-
Heboh Rekaman Suara Surya Paloh Marahi Anies, Bawaslu: Kalau Itu Bohong Bisa Kena UU ITE dan UU Pemilu!
-
Viral Rekaman Suara Surya Paloh Marahi Anies, Timnas AMIN: Sangat Jelas Hoaks!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024