Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mempertanyakan etika Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang menyatakan seorang presiden boleh melakukan kampanye di Pemilu 2024.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Cyril Raoul Hakim atau akrab disapa Chico, mengatakan, jika Jokowi berkampanye dalam Pilpres maka nuansa nepotisme semakin kental. Pasalnya ada sang putra yakni Gibran Rakabuming Raka yang ikut berkontestasi.
"Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain tentunya akan semakin kental apalagi presiden mengampanyekan salah satu paslon yang kebetulan di situ, ada putra kandungnya (Gibran)," kata Chico kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Ia menyampaikan, secara Undang-Undang memang diperbolehkan seorang presiden berkampanye dan memihak dalam Pemilu. Namun, kembali lagi ia menyinggung persoalan etika yang harus dijaga.
"Terkait pernyataan presiden mengenai bolehnya seorang presiden berkampanye dan memihak kepada salah satu paslon saya rasa memang secara undang-undang diperbolehkan presiden pun bisa memberikan contoh apabila dia seorang incumbent dan juga dia mencalonkan diri kembali artinya dia mengkampanyekan diri dia sendiri artinya apa yang disampaikan pak Jokowi tidak salah secara UU," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Bilang Presiden-Menteri Boleh Berkampanye, Timnas AMIN: Biar Masyarakat Jatuhkan Vonis Di TPS
Pernyataan Jokowi
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
Berita Terkait
-
Jokowi Bilang Presiden-Menteri Boleh Berkampanye, Timnas AMIN: Biar Masyarakat Jatuhkan Vonis Di TPS
-
Mahfud MD Berterima Kasih Kepada Jokowi Karena Pernah Diangkat jadi Menteri: Saya Percaya Dia Punya Niat Baik
-
Warga Nahdliyin Manut Arahan PBNU Dukung Prabowo, Kubu AMIN: Itu Keliru Besar!
-
Tampil Bareng Prabowo, Jokowi Tegaskan Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana