Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang kehormatan, Komarudin Watubun, menyampaikan bangsa bisa runtuh bila Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut berkampanye dan memihak di Pemilu 2024.
Pasalnya, etika moral harus dipakai presiden meski aturan memperbolehkan.
"Jadi saya jelaskan pertama dari aspek etika moral berbangsa ya, bangsa bisa runtuh kalau etika dan moralnya tidak ada," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Ia mengatakan, etika harus ada di atas hukum. Menurutnya, presiden harus mempertimbangkan kepatutan dan memberikan contoh.
"Ini kan saya bicara soal etik, dan moral bernegara ya. Etik itu di atas hukum diatas pengaturan perundang-undangan, etik itu soal kepatutan, kepantasan, pantas patut kita lakukan, sebagai contoh," tuturnya.
Berdasarkan aturan UU Pemilu, ia menyampaikan, memang seorang presiden boleh berkampanye, namun itu harus melakukan sejumlah syarat.
"Nah di aturan sendiri, kalau kita mengarah pada aturan itu boleh kan presiden melakukan kampanye? Kalau UU nomor 7 Tahun 2017, yang diubah ya, dengan UU nomor 7 Tahun 2023 itu harus dipenuhi syarat berkampanye kalau berstatus sebagai anggota partai politik. Nah pertanyaan sekarang, Pak Jokowi anggota parpol mana?" ujarnya.
Selain itu, kata dia, seorang presiden atau wapres hingga menteri boleh berkampanye kalau dia juga berstatus sebagai kandidat dengan sejumlah syarat.
"Nah pertanyaannya, apakah Pak Jokowi termaksud dalam anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan atau tidak itu," ujarnya.
Baca Juga: Koar-koar Bebas Memihak dan Kampanyekan Paslon, Kubu Prabowo Tunggu Ini dari Jokowi
"Jadi syarat lain adalah tidak menggunakan fasilitas dlam jembatannya kecuali fasilitas pengamanan sebagai pejabat negara sebagai mana diatur ketenturan peraturan per UU pasal 281, kemudian yang ke dua menjalani cuti di luar tanggungan negara, pasal 281 itu dasar hukumnya," sambungnya.
Pernyataan Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024