Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Meutya Hafid menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga kekinian masih dalam posisi netral meskipun memiliki hak untuk mendukung atau mengkampanyekan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
Meutya berpendapat keputusan Jokowi tersebut sebagai sikap untuk menghormati seluruh capres-cawapres peserta Pilpres 2024.
"TKN sampai hari ini amat menghormati putusan presiden untuk tetap netral, dan kami melihat ini sebagai langkah beliau yang menghargai seluruh paslon," kata Meutya Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).
Kendati begitu, kata Meutya, TKN Prabowo-Gibran juga akan menunggu kemana arah dukungan Jokowi nantinya. Sebab, Jokowi sempat mengungkap akan menentukan hal tersebut nanti.
"TKN akan menunggu, tadi beliau (Jokowi) sampaikan 'kita lihat nanti'. Apakah hak beliau untuk selanjutnya ikut berkampanye atau berpihak ke salah satu paslon, kita akan sama-sama tunggu perkembangannya," katanya.
Respons Kubu Prabowo
Baca Juga: Jokowi Dicap Plintat-Plintut, Sudirman Said: Kenapa ASN-Polri Diminta Netral?
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan secara konstitusi, hukum dan etika presiden diperbolehkan memihak dan berkampanye untuk pasangan capres-cawapres.
Penegasan tersebut disampaikan Habiburokhman merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak asal tidak menggunakan fasilitas negara.
"Sebenarnya saya sudah membuat tulisan soal ini ya beberapa hari yang lalu, intinya, judulnya bahkan presiden boleh memihak dan boleh berkampanye untuk paslon manapun. Secara konstitusi, secara hukum, secara etika memang hal tersebut dibolehkan," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut Habiburokhman, hal yang tidak boleh dilakukan presiden dan pejabat negara ialah menggunakan wewenangnya untuk menguntungkan dan merugikan pasangan capres-cawapres tertentu. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun tentang Pemilu.
"Yang menjadi rambu kalau dalam bahasa hukumnya adalah bukan persoalan netral nggak netral. Tapi persoalan menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan atau merugikan salah satu paslon itu rambunya yang tidak diperbolehkan," jelasnya.
Habiburokhman lantas mencontohkan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yang berkampanye untuk dirinya sendiri saat mencalonkan diri sebagai capres di Pilpres 2004. Hal serupa juga dilakukan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada Pilpres 2009 dan Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 yang ketika itu mencalonkan diri sebagai capres incumben.
Berita Terkait
-
Jokowi Dicap Plintat-Plintut, Sudirman Said: Kenapa ASN-Polri Diminta Netral?
-
Sebut Presiden Boleh Memihak, Politisi Nasdem Tantang Jokowi Cuti: Gara-gara Si Anak
-
Walau Presiden Punya Hak Memihak, Jokowi Rela Cuti buat Kampanyekan Gibran?
-
Mahfud Siap Mundur dari Kabinet Jokowi, PKB: Itu Artinya Sudah Pamit
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?