Suara.com - Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi dilaporkan atas dugaan melalukan dukungan terhadap salah satu pasangan calon, dengan pose dua jari saat kunjungan kerjanya di Salatiga, Jawa Tengah.
“Hari ini mau membuat laporan pengaduan terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh Ir H Joko Widodo terkait dengan kunjungan dari Joko Widodo ke salatiga yang mengacungkan pose dua jari,” kata Ketua Umum Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga, di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Dua jari di tahun politik kekinian diartikan dangan dukungan ke salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. Sebut saja, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang mendapat nomor urut dua dari KPU saat pengundian.
Rapen juga menyebut, saat sedang melakukan pose dua jari, orang yang diduga Jokowi itu sedang berada di dalam mobil dengan plat nomor RI 1, yang artinya menggunakan fasilitas negara.
“Jadi Joko Widodo pada saat itu, berada di mobil yang merupakan fasilitas negara, ini yang bagi kami tidak boleh dilakukan oleh seorang kepala negara dan kepala pemerintahan,” katanya.
Rapen menuturkan jika mengacu pada Pasal 548 UU Pemilu, Jokowi bisa terkena pidana dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp36 Juta, lantaran dianggap menguntungkan salah satu paslon capres-cawapres.
“Pose dua jari itu sebagai simbol nomor urut dari pasangan calon presiden dan cawapres,” ucapnya.
Dalam pengaduan ini relawan Ganjar-Mahfud membawa sejumlah alat bukti seperti artikel dan video pemberitaan yang telah dipublis di media massa.
“Itu yang kami minta hari ini agar bawaslu memanggil dan memeriksa Joko Widodo,” tegasnya.
Baca Juga: 'Calon Ibu Negara Idaman' Siti Atikoh Rutin Laporkan Aspirasi Masyarakat kepada Ganjar Pranowo
Dalam foto yang ditunjukan oleh Rapen, sosok pria yang diduga Jokowi ini tertangkap kamera sedang mengacungkan dua jari dri dalam mobil dengan plat RI 1.
Rapen yakin dua alat bukti yang dibawanya saat ini sudah cukup untuk bisa menjerat Jokowi atas laporannya.
“Kami rasa cukup ya, karena harusnya begini-begini kan menimbulkan kegaduhan dan sudah viral,” ucapnya.
Sebagai seorang kepala negara kata Rapen, Jookowi seharusnya bisa menjaga netralitas jelang Pilpres 2014. Apalagi dalam pesta demokrasi kali ini putra sulung Jokowi menjadi pesertanya.
Selain itu ia juga mendesak Bawaslu agar bisa mengambil keputusan atas aksi yang dilakukan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
“Jangan sampai berita ini dibiarkan mengembang. Kalau memang benar, kan tinggal dipanggil saja yang terkait, Joko Widodo, harus dipanggil,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Berkomitmen Benahi Aparat Penegak Hukum, Mulai dari Polisi Hingga Jaksa
-
Video Relawan Gibran Membelot ke Kubu Ganjar-Mahfud, Warganet Curigai Sosok Ini
-
Jubir TPN Beri Opsi ke Pemilih: Kalau Gak Suka PDIP, Tetap Bisa Coblos Ganjar
-
'Calon Ibu Negara Idaman' Siti Atikoh Rutin Laporkan Aspirasi Masyarakat kepada Ganjar Pranowo
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024