Suara.com - Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) mendesak Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja segera memanggil Presiden Joko Widodo.
Desakan tersebut disampaikan terkait laporan mereka mengenai dugaan Jokowi yang berpose dua jari.
"Jarnas Gamki Gama meminta agar ketua Bawaslu memanggil, memeriksa, mengkaji, dan melakukan investigasi terhadap terlapor Presiden Joko Widodo segera," kata Ketua Jarnas Gamki Gama Rapen Sinaga lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (29/1/2024).
Desakan itu disampaikan Rapen, juga sekaligus menanggapi pernyataan Bagja yang meragukan pose dua jari tersebut dilakukan oleh Jokowi.
Bagja dalam pernyataan mempertanyakan kemungkinan pose dua jari bisa saja dilakukan oleh Iriana, istri Jokowi.
"Ketua Bawaslu tidak boleh menyimpulkan sendiri terhadap siapa yang mengacungkan salam dua jari. Ketua Bawaslu tidak boleh berasumsi bahwa yang mengacungkan salam dua jari adalah ibu Iriana," kata Rapen.
Selain itu menurut Jarnas Gamki Gama, Bawaslu seharusnya melakukan mengkaji laporan mereka, sebelum mengeluarkan pernyataan.
"Jadi menurut JARNAS GAMKI GAMA, Ketua Bawaslu terlalu cepat memberikan jawaban sebelum melakukan pemeriksaan, kajian, dan investigasi," ujar Rapen.
Oleh karenanya pernyataan Bagja dinilai prematur, tak tidak menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu. Mereka pun berencana melaporkan Bagja ke DKKP.
Baca Juga: Bahlil Bicara Pose Dua Jari Jokowi: Masa Bapak Dan Anak Enggak Saling Dukung?
"Kewenangan Bawaslu adalah memeriksa, dan memutus setiap dugaan pelanggaran pemilu, akan tetapi Rahmat Bagja sebagai Komisioner Bawaslu sudah membuat kesimpulan tanpa memeriksa Joko Widodo. Hal ini adalah pelanggaran kode etik Bawaslu dan akan dilaporkan ke DKPP," ujar Rapen.
Sebagaimana diketahui, Bagja dalam pernyataan meragukan pose dua jari itu dilakukan oleh Jokowi.
"Pertanyaannya, kalau Bu Iriana bagaimana? Pejabat negara atau tidak Bu Iriana?" kata Bagja pada Jumat 26 Januari 2024.
Viral
Diketahui, potongan video dengan pose dua yang diacungkan dari mobil kepresidenan saat iring-iringan yang disebut-sebut terjadi di Jawa Tengah.
Salah satu yang mengunggah potongan video itu adalah akun X, @29Ferguso. Akun itu membagikan sebuah video berdurasi 11 detik yang menampilkan iring-iringan mobil kepresidenan RI 1 yang melintas di sebuah jalan.
Tampak pintu bagian belakang sebelah kiri dibuka dan muncul tangan keluar jendela mobil sembari mengacungkan pose dua jari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana