Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) resmi melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (31/1/2024) kemarin.
Laporan ini terkait pose dua jari di kendaraan kepresidenan berplat RI-1, saat kunjungan kerja Jokowi di wilayah Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Koordinator AMPB Shandi Martha Praja mengatakan, pelaporan mereka didasarkan Pasal 10 UU tentang Pemilu, yang mengatur Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden membentuk Pelaksana Kampanye.
Sementara Jokowi, kata Shandi, tidak masuk dalam susunan Tim Pemenangan Nasional atau TPN Prabowo-Gibran yang terdaftar di KPU.
“Perbuatan Presiden Joko Widodo dengan menggunakan fasilitas negara berupa mobil Kepresidenan dan iring-iringan Kepresidenan menunjukkan Jokowi bukanlah tim kampanye Prabowo-Gibran,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).
Di sisi lain, sampai saat ini Jokowi juga belum mengajukan cuti sebagai presiden untuk melaksanakan kampanye.
“Presiden Joko Widodo sampai hari ini belum mengajukan cuti untuk melakukan kampanye,” katanya.
Sebagai Kepala Negara, lanjut Shandi, seharusnya Jokowi paham tentang UU Pemilu pada Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang jelas menyebutkan bahwa Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubenur, Bupati, dan Walikota harus memenuhi sejumlah ketentuan.
Seperti, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Giliran Aliansi Mahasiswa Banten Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pose Dua Jari dari Mobil RI 1
“Juga menjalani cuti di luar tanggungan negara; Cuti dan jadwal cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” beber Shandi.
Shandi mengatakan, pihaknya berharap Bawaslu dapat memanggil dan memeriksa Jokowi atas dugaan pelanggarannya.
“Kami juga meminta Bawaslu untuk menyidangkan laporan AMPB secara terbuka untuk umum,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga pernah dilaporkan soal perkara serupa. Saat itu, Jokowi dilaporkan oleh Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama).
Jokowi dilaporkan atas dugaan melakukan dukungan terhadap salah satu pasangan calon, dengan pose dua jari saat kunjungan kerjanya di Salatiga, Jawa Tengah.
“Hari ini mau membuat laporan pengaduan terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh Ir H Joko Widodo terkait dengan kunjungan dari Joko Widodo ke salatiga yang mengacungkan pose dua jari,” kata Ketua Umum Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga, di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (26/1/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Membaca Strategi TPN Genjot Elektabilitas 03 Usai Mahfud Md Mundur Dari Menkopolhukam
-
Singgung Soal Etika, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani Susul Mahfud Md Mundur Dari Kabinet Jokowi
-
Viral Reaksi Prabowo Ketika Melihat Warga Pose 2 Jari, Saat Berfoto dengan Jokowi: Ini Baru Disebut Etika
-
Momen Gibran Kepincut Jam Tangan Kayu Harganya Rp300 Ribu Bikin Mbak Ini Sumringah
-
Berharap Gibran Menang di Pilpres 2024, Warga Bogor Nantikan Kesuksesan Kelola Sampah Seperti di Kota Solo
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024