Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran menanggapi santai gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Surakarta.
Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid menilai hal tersebut bagian pada hak Almas. Almas diketahui anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
"Biasa saja ya, kan kami menghargai semua hak warga negara. Mungkin dia merasa ada hal yang harus disalurkan ya silakan saja," kata Arief di Markas TKN Fanta HQ, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Arief lantas menegaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto merupakan representasi daripada anak muda.
"Tadi banyak disampaikan oleh Pak Erick, yang bisa memahami kebutuhan anak muda itu ya tentu anak muda. Jadi Mas Gibran tentu kita terus bersama-sama dan Insya Allah 14 Februari kita optimis bisa sekali putaran," ujarnya.
Minta Ganti Rugi Rp10 Juta
Sebagaimana diketahui Gibran digugat membayar ganti rugi senilai Rp10 juta dan diminta mengucapkan terima kasih secara terbuka di media massa oleh Almas.
Gugatan tersebut dilayangkan Almas ke Pengadilan Negeri Surakarta karena merasa kecewa lantaran tidak mendapat apresiasi dari Gibran terkait dikabulkannya uji materi Pasal 169 q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) olehnya.
Padahal gugatan uji materi terkait pasal batas usia capres-cawapres itu membuka pintu bagi Gibran hingga akhirnya bisa mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo.
Baca Juga: Bagi Mantan Mendag Lutfi, Pemimpin Bijak Harus Bisa Atasi Greenflation
Sementara itu, Gibran juga telah menyatakan akan menindaklanjutinya.
"Ya, kami tindak lanjuti ya," terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (1/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024