Suara.com - Sebanyak 15 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 berkumpul di Gedung C1 KPK. Mereka turut mengikuti langkah para guru besar dari sejumlah universitas untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para penyelenggara negara untuk bersikap netral.
Dalam pernyataannya yang berjudul, 'Pesan Moral Pimpinan KPK periode 2003-2019' mereka menyikapi situasi politik jelang Pemilu 2024.
"Pada kurun waktu akhir-akhir ini, yang seakan-akan telah kehilangan kompas moral dan etika, maka kami, Pimpinan KPK periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2019, mengimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya," kata Basaria Panjaitan membacakan pesan moral mereka.
Basaria menuturkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak penyelenggara negara.
"Tapi sayangnya makin sering ditinggalkan. Sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya juga dapat ditunjukan oleh seorang Presiden/Kepala Negara, terlebih dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum tahun 2024 ini," kata Basaria.
Mereka pun membeberkan sejumlah dasar yang menjadi kekhawatiran mereka. Di antaranya skor indeks persepsi korupsi (IPK) yang menurun dalan empat tahun belakang sejak 2019.
"Yang di tahun 2019 skor-nya mencapai 40 dan menurun drastis menjadi skor 34 di tahun 2022 dan 2023 dan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei," katanya.
Kemudian mereka menilai tidak bergeraknya, Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan oleh World Justice Project, yang hanya mencapai nilai 0,53 (dari skala 0 sampai dengan 1) di tahun 2023.
"Jadi masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum," kata Basaria.
Lalu, The Economist Intelligence Unit yang menempatkan Indonesia sebagai negara 'demokrasi cacat' (flawed democracy).
Selain itu, mereka juga merujuk ke data Varieties of Democracy Project. Disebutkan tahun 2023 Indonesia hanya mencapai skor 25, dan menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik 'Kartel Partai Politik' karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih (extensive power-sharing among parties and limited accountability to voters).
Oleh karenanya mereka menyerukan pesan moral kepada Presiden dan penyelenggara negara untuk melaksanakannya:
- Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.
- Menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest), karena benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.
- Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address). Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024 dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.
- Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu.
- Menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.
Adapun 15 pimpinan KPK periode 2003-2019 yang memberikan pesan ke Jokowi dan penyelenggara negara, yakni Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, dan Bibit Samad Rianto.
Kemudian, Mas Achmad Santosa, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Mohammad Jassin, Mohammad Jassin, Zulkarnain, dan Haryono Umar.
Berita Terkait
-
Sudah Tahu Mau Ditanya Isu Mundur, Sri Mulyani Pilih Kabur
-
Presiden Jokowi Beri Hadiah Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung untuk Ibu Iriana
-
Profil Nurachadijat Pimpinan Akademisi Tandingan, Ternyata Bukan Dosen UI?
-
Bansos Jokowi Disenggol di Debat Kelima Pilpres 2024, Putra Bungsu: Jauh Lebih Bermasalah Bansos Covid yang Dikorupsi
-
Siapa Rumail Abbas? Berani Kuliti Latar Belakang Dosen-Dosen di Gerakan Tandingan Kritik Jokowi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
PT DSI Bisa Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola Ekspor, Asal Transparan
-
DPR Sayangkan Prabowo Tak Singgung Kesejahteraan Guru di Pidato Kenegaraan