Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama jajarannya melakukan pelanggaran etik.
Dirinya meminta agar tokoh bangsa seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputri dan lainnya untuk segera bertindak menyelematkan negeri.
"Bapak/ibu tokoh bangsa seperti Pak @SBYudhoyono, pak @Pak_JK, Ibu Mega dll yth, semoga bapak/ibu terketuk hatinya untuk selamatkan negeri ini dari ambisi Pak Joko Widodo mewujudkan dinasti," tulisnya dilihat Senin (5/2/2024).
Menurut Said Didu, rezim Presiden Jokowi telah menimbulkan banyak pelanggaran etika.
"Bapak Presiden Jokowi yth, banyak sekali kehancuran negara yang bapak lakukan demi mewujudkan dinasti bapak.
Setelah MK yang melanggar etika, sekarang KPU. Semoga tokoh bangsa seperti Pak @SBYudhoyono dll kembali menyadari bahwa bangsa Indonesia sedang dirusak oleh rezim Jokowi," ujarnya.
Warganet seketika ramai mengomentari postingan Said Didu. Ada yang menyebut kini etika sudah tidak lagi diutamakan.
"Etika sudah tidak diutamakan lagi dalam berbuat di negara ini, yang kita takutkan orang akan melabel negara kita adalah negara yang tidak butuh etika," ucap warganet.
"MK melanggar tetap berlanjut. KPU melanggar sepertinya juga tetap berlanjut. Entahlah, bahkan banyak orang yang faham Hukum Tata Negara abai akan hal ini. Melanggar etika sama saja rusak cara berfikirnya. Tidak perlu berpendidikan tinggi untuk pahami masalah ini," ungkap warganet lainnya.
Diberitakan, DKPP memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya. Sanksi diberikan karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Pemberian sanksi dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023. Perkara itu mempersoalkan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," kata Heddy saat membacakan putusan.
"Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.
DKPP menyebut Hasyim dan enam anggotanya, yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap melanggar Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.
DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan itu dan meminta Bawaslu mengawasi putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono