Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut telah terjadi dugaan pelanggaran Pemilu di berbagai wilayah di Indonesia. Ia meminta hal tersebut bisa menjadi perhatian khusus oleh Bawaslu dan KPU.
Berdasarkan data internalnya, TPN telah menerima 400 aduan pelanggaran Pemilu.
Baca Juga:
Ahok: Mana Bukti Jokowi dan Gibran Bisa Kerja?! Saya Lebih Tahu
Berbeda Kubu dengan Anang Hermansyah di Debat Capres Terakhir, Sikap Aurel Dipuji
Sebagian besar aduan ini disebut Todung telah ditindaklanjuti.
"Nah, kalau pelanggaran itu dari data kita. Kita mengumpulkan sekira 400 pelanggaran. Tapi itu dari beberapa sumber. Siber society, dari media, dari Bawaslu dan dari hotline yang kita punya sendiri," ujar Todung di media centre TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Sementara itu, Todung menyebut ada 40 ribu aduan pelanggaran Pemilu dari aplikasi jagapemilu.
Baca Juga: Cek DPT Online Pemilu 2024 Sekarang! Seminggu Lagi Nyoblos, Pastikan Namamu Terdaftar
"40 ribu (dugaan pelanggaran Pemilu) itu bukan datang dari kami. 40 ribu itu datang dari satu organisasi jagapemilu. Nah, mereka itu yang punya aplikasi, di mana kita bisa melihat jumlah pelanggaran itu," katanya.
Kendati demikian, laporan-laporan itu dikatakannya belum tentu kebenarannya karena tak semuanya memiliki dokumentasi atau pencatatan yang jelas.
"Pelanggaran itu sifatnya masif, cukup meluas, dan itu sulit untuk diketahui jumlah persisnya seperti apa. Itu angka-angka yang gelap sebenarnya, tapi indikasinya benar." ungkapnya.
Namun, ia menyoroti soal pelanggaran Pemilu yang masif dan terstruktur seperti politisasi Bantuan Sosial (Bansos) serta ketidaknetralan aparat.
"Politisasi bansos sangat kasat mata. Ketidaknetralan aparat sangat kasat mata. Banyak video yang beredar pada hari ini. Jadi yang saya katakan angka yang gelap itu betul-betul angka yang gelap. Pelanggaran begitu banyak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Momen Ganjar Pranowo Ajak Makan Siang Pendukung Prabowo-Gibran: Sing Tenang, Pokoe Madhang
-
Jengah Dipertontonkan Setumpuk Pelanggaran Etik di Pemilu 2024, Ganjar Pranowo: Sudah Cukup!
-
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Sebut Putusan DKPP Berlebihan
-
Keraton Surakarta Gelar Upacara Jumenengan ke-20 Tanpa Kirab, Kenapa Situasi Politik di Solo?
-
Curigai Potensi Penyimpangan di Pemilu 2024, UKI Ikut Bersuara: Hentikan Segala Bentuk Intervensi!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024