Suara.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyoroti beberapa pelanggaran etika pada Pemilu 2024. Menurutnya saat ini Indonesia sedang mempertaruhkan nilai-nilai demokrasi.
Terbaru ada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang terbukti melanggar kode etik. Hal itu terkait dengan proses menerima pencalonan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Jadi kalau kita melihat MK-nya melanggar etik, KPU-nya melanggar etik. Maka sebenarnya kita sedang berada pada situasi yang bertaruh yang nilai-nilai demokrasi, hari ini kita bertaruh," kata Ganjar saat ditemui di acara 'nJathil bareng Mas Ganjar' di Embung Kali Aji, Sangurjo, Donokerto, Turi, Sleman, Selasa (6/2/2024).
Ganjar menilai jika seluruh elemen pemerintahan tidak dapat menjaga hal tersebut, demokrasi Indonesia berada di ambang kehancuran. Ini merupakan peringatan kepada semua pihak untuk kembali ke jalur demokrasi yang lebih baik.
"Maka kalau para pelaku pemerintahan semuanya tidak bisa menjaga ini, maka Indonesia akan mengalami kehancuran demokrasi," tuturnya.
"Maka hari ini sudah menjadi peringatan kepada kita semuanya agar yuk kembali pada jalur atau track demokrasi yang baik," imbuhnya.
Dua pelanggaran etik yang kemudian diputuskan baik kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan kekinian kepada Ketua KPU RI beserta jajaran sudah terlalu banyak. Hal ini tidak boleh terulang kembali.
"Cukup sudah, dua sudah terlalu banyak itu. Ini menunjukkan sebuah catatan hitam dalam sejarah pemilu kita. Jangan sampai diulangi," tegasnya.
Langgar Etik
Baca Juga: Cek DPT Online Pemilu 2024 Sekarang! Seminggu Lagi Nyoblos, Pastikan Namamu Terdaftar
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu resmi menjatuhkan vonis terkait perkara pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024. Dalam putusannya, DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama jajarannya melakukan pelanggaran etik.
Putusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan perkara dugaan pelanggaran pada pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, Senin (5/2/2024).
"Teradu satu (Hasyim Asy'ari) dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu," kata Heddy di ruang siang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Untuk itu, Hasyim dijatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir. Sementara enam komisioner lainnya mendapatkan sanksi peringatan keras.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu," kata Heddy.
Untuk diketahui, keempat perkara tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dalam perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. dalam perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, P.H. Hariyanto pada perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Rumondang Damanik pada perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan