Suara.com - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyoroti beberapa pelanggaran etika pada Pemilu 2024. Menurutnya saat ini Indonesia sedang mempertaruhkan nilai-nilai demokrasi.
Terbaru ada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang terbukti melanggar kode etik. Hal itu terkait dengan proses menerima pencalonan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Jadi kalau kita melihat MK-nya melanggar etik, KPU-nya melanggar etik. Maka sebenarnya kita sedang berada pada situasi yang bertaruh yang nilai-nilai demokrasi, hari ini kita bertaruh," kata Ganjar saat ditemui di acara 'nJathil bareng Mas Ganjar' di Embung Kali Aji, Sangurjo, Donokerto, Turi, Sleman, Selasa (6/2/2024).
Ganjar menilai jika seluruh elemen pemerintahan tidak dapat menjaga hal tersebut, demokrasi Indonesia berada di ambang kehancuran. Ini merupakan peringatan kepada semua pihak untuk kembali ke jalur demokrasi yang lebih baik.
"Maka kalau para pelaku pemerintahan semuanya tidak bisa menjaga ini, maka Indonesia akan mengalami kehancuran demokrasi," tuturnya.
"Maka hari ini sudah menjadi peringatan kepada kita semuanya agar yuk kembali pada jalur atau track demokrasi yang baik," imbuhnya.
Dua pelanggaran etik yang kemudian diputuskan baik kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan kekinian kepada Ketua KPU RI beserta jajaran sudah terlalu banyak. Hal ini tidak boleh terulang kembali.
"Cukup sudah, dua sudah terlalu banyak itu. Ini menunjukkan sebuah catatan hitam dalam sejarah pemilu kita. Jangan sampai diulangi," tegasnya.
Langgar Etik
Baca Juga: Cek DPT Online Pemilu 2024 Sekarang! Seminggu Lagi Nyoblos, Pastikan Namamu Terdaftar
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu resmi menjatuhkan vonis terkait perkara pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024. Dalam putusannya, DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama jajarannya melakukan pelanggaran etik.
Putusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan perkara dugaan pelanggaran pada pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, Senin (5/2/2024).
"Teradu satu (Hasyim Asy'ari) dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu," kata Heddy di ruang siang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Untuk itu, Hasyim dijatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir. Sementara enam komisioner lainnya mendapatkan sanksi peringatan keras.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu," kata Heddy.
Untuk diketahui, keempat perkara tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dalam perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. dalam perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, P.H. Hariyanto pada perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Rumondang Damanik pada perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023.
Mereka menggugat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023 karena dianggap tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Sebab, saat itu KPU diketahui belum merevisi atau mengubah peraturan terkait pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan