Suara.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK ikut berkomentar terkait Ketua KPU dkk yang dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Kehormartan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
JK enggan berkomentar banyak terkait polemik tersebut. Menurut JK, segala hal yang berjalan tidak benar akan membuahkan hasil yang tak benar.
"Bagi kita semua bahwa cara yang tidak benar akan menghasilkan berati tidak benar. Tapi itu sudah lewat tak usah kita pikirin itu," kata JK di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan surat suara untuk Pilpres 2024 saat ini kemungkinan besar tidak akan bisa diganti. Oleh sebab itu, JK tidak ingin ambil pusing lagi soal pencalonan Gibran sebagai cawapres.
"Biar lah pikirannya seminggu ini kita berdebat terhadap semua, daftar surat suara yang sudah dicetak nggak bisa diubah lagi," ucap JK.
"Jadi yang benar ialah membikin Pemilu ini bersih, itu aja. Sekarang seminggu ini gerakan, gerakan secara nasional," lanjutnya.
KPU Divonis Langgar Etik
Sebagai informasi, DKPP pada sidang di Jakarta, Senin (5/2/2024), memutuskan Ketua KPU RI beserta enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Ketua DKPP Heddy Lugito, saat membacakan putusan, juga menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU RI berupa peringatan keras terakhir.
Baca Juga: Kena Peringatan Keras, Ini Deretan Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Putusan itu merupakan tindak lanjut atas aduan tiga orang, yaitu Demas Brian Wicaksono yang terdaftar dalam Perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. ( 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Berita Terkait
-
Kena Peringatan Keras, Ini Deretan Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari
-
Pernyataan Ahok Soal Jokowi Tak Bisa Kerja Bukan Pepesan Kosong, Buktinya Ada di Kampung Deret hingga MRT Jakarta
-
7 Hari Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Prabowo-Gibran 52,5%, Anies-Cak Imin 22,1%, Ganjar-Mahfud 16,9%
-
Jawaban Nusron Ditanya Soal Ahok Yang Pertanyakan Kinerja Gibran Jadi Wali Kota: Dari Dulu Selalu Bikin Gaduh!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024