Suara.com - Politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengaku tidak bisa ikut kampanye meski sudah mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT.Pertamina (Persero).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu blak-blakan mengaku surat pemberhentiannya belum keluar, sehingga menghambatnya untuk ikut kampanye.
"Saya itu tidak boleh berkampanye karena peraturan BUMN saya itu taat konstitusi, bukan konstituen," ujarnya saat hadir di acara Ahok Is Back di Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga:
- Mahfud Koar-koar soal Operasi Tekan Rektor Agar Manut Jokowi, Komjen Fadil Imran Bilang Begini
- Anies Baswedan Mrebes Mili Nyanyi Lagu Ayah, Pandji Pragiwaksono Malah Komen Begini
- Sempat Ramai Tiket Kampanye Akbar AMIN Waiting List, Kapten: Jangan Khawatir, Semua Bisa Masuk!
Ahok telah mengundurkan diri sebagai komisaris utama PT. Pertamina sejak awal Februari. Namun, secara administrasi belum resmi keluar.
Dia mengaku surat pengunduran dirinya belum juga diterbitkan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Ketika saya memasukkan mundur terhitung tanggal 1, Pak Erick tidak mau mengeluarkan surat pemberhentian saya. Belum keluar kan dari (Pertamina), kalau sudah keluar, saya baru otomatis berhenti 30 hari kemudian. Makanya saya tidak boleh kampanye," katanya.
Karena itu dalam setiap kegiatan, Ahok mengaku tidak pernah mengajak orang untuk memilih. Namun, dia yakin semua orang tahu arah pilihannya.
Sekadar diketahui, Ahok memilih mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina agar bisa berkampanye untuk pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pengumuman mundurnya dirinya dari BUMN bidang minyak itu diumumkannya melalui akun Instagram miliknya pada Jumat (2/2/2024).
Dalam unggahan tersebut, Ahok memperlihatkan surat pengunduran dirinya dari komisaris utama PT Pertamina.
Baca Juga: Profil dan Pendidikan Veronica Tan, Mantan Istri Ahok Bicara Capres Pilihannya
Ahok juga mengunggah bukti tanda terima surat pengunduran dirinya dari BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024