Suara.com - Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024 yang berlangsung, Rabu (14/2/2024).
Namun, ada hal menarik yang menjadi perbincangan masyarakat saat Pemilu, yakni penggunaan tinta sebagai tanda sudah menggunakan hak suara pada 14 Februari 2024.
Lalu, apakah tinta pemilu yang melekat kuat di jari tangan bisa halangi keabsahan salat?
Melansir laman NU Online, faktor pertama yang perlu diperhatikan adalah bahan-bahan pembuat tinta pemilu tersebut.
Baca Juga:
Selvi Ananda dan Gibran Makan Sepiring Berdua: Duduknya Mantu Jokowi Anggun Banget
Viral SBY Makan Mie Instan, Auranya Curi Perhatian: Ditinggal Ibu Ani, Seperti Tak Semangat
Apakah tinta pemilu mengandung najis? Hal ini memerlukan kajian laboratorium lebih lanjut. Jika uji laboratorium menyatakan bahwa tinta pemilu mengandung najis, maka kita diharuskan untuk menyucikannya semampu kita dengan menggunakan sabun, batu, atau zat pembersih lainnya.
Jika warna tinta pemilu itu masih membekas di jari kita setelah dicuci, maka status jari kita yang terkena tinta pemilu adalah suci.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Bakal Nobar Quick Count di Istora Senayan Bersama Ketum Parpol Pengusung
Sisa warna najis yang tersisa di pakaian atau di badan kita setelah diusahakan pembersihannya tidak menjadi masalah. Sisa najis berupa warna yang idealnya harus dibersihkan secara tuntas dimaafkan karena sulit menghilangkannya sekaligus atau uzur.
Kasus ini serupa dengan masalah sisa noda darah haid yang membekas di pakaian sebagaimana diulas Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam Kitab Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram. Keduanya mengatakan bahwa sisa noda darah haid pada pakaian yang telah dicuci ditoleransi secara syariat.
"Bekas warna (najis) yang tersisa pada pakaian dimaafkan setelah pakaian dicuci secara serius dengan dalil hadits selanjutnya yang berbunyi, 'Bekasnya tidak masalah bagimu,'".
Baca Juga:
Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor
Tag
Berita Terkait
-
Belum Pencoblosan Sudah 4 Anggota KPPS Meninggal Dunia, Ada yang Kelelahan saat Rapat
-
Viral Video Bagi-bagi Amplop Bergambar Wajahnya Jelang Hari Pencoblosan, Dasco Gerindra Bakal Seret ke Jalur Hukum
-
Nostalgia Mengingat Pemilu Pertama Era Reformasi, Begini Nasib Para Capres dan Cawapresnya Setelah 20 Tahun
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024