Suara.com - Golput adalah istilah yang digunakan untuk menyebut mereka yang memilih untuk tidak memberikan suara pada pemilihan umum.
Meski demikian, banyak tokoh yang selalu mengajak masyarakat untuk tidak golput pada Pemilu 2024 karena menurutnya menyalurkan hak suara sama dengan menyemai kebajikan.
"Jangan golput. Dengan memilih pada pemilu, kita sedang menyemai nilai-nilai kebaikan dan itu menjadi pintu untuk terselenggaranya kebaikan dan kemaslahatan bagi kita semua," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Mukri.
Baca Juga:
Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor
Lalu, apa jadinya jika potensi golput justru bakal muncul di TPS capres-cawapres?
Adalah potensi golput yang muncul dari kalangan awak media peliput TPS seluruh pasangan calon (paslon), Rabu (14/2/2024).
Tak sedikit awak media yang terpaksa tak memberikan hak suara karena harus meninggalkan tempat tinggal. Di satu sisi, seharusnya ada hak untuk memilih dan berpartisipasi yang didapatkan para jurnalis.
Baca Juga: Kapan Quick Count Pemilu Boleh Diumumkan? Ketahui Ketentuannya Menurut Undang-undang
Angga Eka Saputra, jurnalis salah satu televisi nasional sudah dua kali melewatkan memberikan hak suara di pesta demokrasi sejak 2019 silam.
Jurnalis asal Malang itu harus standby tugas peliputan TPS cawapres Gibran Rakabuming Raka di TPS 034, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Dia sejatinya tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) wilayah Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.
"Pemilu sekarang saya juga terpaksa tidak nyoblos. Lha mau bagaimana lagi sudah ada penugasan dari kantor di sini (Solo)," kata dia kepada Suara.com, Selasa (13/2/2024).
Dirinya tak menampik adanya kesempatan pindah lokasi DPT. Namun tiap TPS hanya memiliki kuota minim untuk perpindahan DPT.
"Ada beberapa teman dari Jakarta dan daerah lain yang juga sama terpaksa tidak nyoblos," ujar dia.
Baca Juga:
Selvi Ananda dan Gibran Makan Sepiring Berdua: Duduknya Mantu Jokowi Anggun Banget
Viral SBY Makan Mie Instan, Auranya Curi Perhatian: Ditinggal Ibu Ani, Seperti Tak Semangat
Hal senada juga diungkapkan jurnalis media online, Ikhsan yang terpaksa golput karena tugas peliputan di TPS Ganjar Pranowo di Kota Semarang.
Iksan sejatinya tercatat sebagai DPT di wilayah Jawa Barat VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kota Cirebon di Jawa Barat.
"Ya karena bentrok dengan peliputan, terpaksa nggak nyoblos," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto bahwa sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, batas waktu pemilih bisa pindah TPS adalah 7 Februari.
"Kalau tidak terdaftar dalam DPT, bisa menggunakan KTP dan digunakan di TPS asal. Nanti yang bersangkutan menjadi DPK, menggunakan hak pilih setelah jam 12 siang," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024