Suara.com - Tanggal 14 Februari 2024 menjadi salah satu momen penting bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebab untuk kali pertama, IKN Nusantara menyelenggarakan Pemilu.
Meski menjadi catatan sejarah di IKN Nusantara, penyelenggaraan pemilu di lokasi calon ibu kota baru Indonesia tersebut tetap berada pada ranah kerja KPU dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Otorita Bambang Susantono mengemukakan, pemilu yang digelar kali pertama di wilayah IKN Nusantara tersebut akan diikuti pekerja yang berasal dari luar wilayah Kalimantan.
"Kami (OIKN) mendorong kepada para pekerja yang berasal dari luar Kalimantan ingin menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum 2024," kata Bambang, Selasa (13/2/2024).
Saat meninjau kesiapan salah satu TPS di wilayah IKN, yakni TPS 1 di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kaltim, Bambang mengatakan, peran Otorita IKN tetap dibutuhkan sebagai fasilitator bagi pekerja.
Terutama pekerja yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang akan menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa sejumlah TPS telah siap menyelenggarakan Pemilu di IKN yang akan digelar pada 14 Februari 2024 bakal berjalan lancar.
Bambang juga berharap agar partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan dapat berjalan sukses dan demokratis.
Sebagai upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 di IKN, Otorita IKN bersama Kementerian PUPR, KPU Kabupaten PPU, Bawaslu PPU, Pemkab PPU, dan Manajemen Konstruksi Induk (MKI) IKN sebagai bagian dari satuan tugas (satgas) telah aktif dalam memberikan sosialisasi tata cara dan lokasi TPS kepada para pekerja.
Baca Juga: Tugas vs Hak Suara, Ketika Potensi Golput Justru Muncul di TPS Capres-cawapres
Lantaran itu, untuk mengantisipasi pemilih tambahan dari pekerja pembangunan IKN, Otorita IKN bersama KPU Kabupaten PPU, Bawaslu PPU, dan Pemkab PPU telah menetapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus, yakni TPS 901 dan TPS 902 yang berada di Rest Area Bumi Harapan Sepaku.
Adapun di TPS khusus, tercatat ada 304 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang merupakan pekerja IKN. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yakni 187 DPTb yang terdaftar di TPS 901, dan 117 DPTb yang terdaftar di TPS 902. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024