Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia.
Namun, PSU yang akan dilakukan di Malaysia hanya menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).
“Jadi kalau PPLN Kuala Lumpur mulai tanggal 14-15 itu dilakukan pemungutan suara yang boleh hanya untuk metode TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri),” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
“Untuk metode pos dan KSK itu dihentikan dulu, tidak diikutkan,” tambah dia.
Hal ini disebabkan oleh informasi yang diterima KPU dan temuan Bawaslu yang menunjukkan bahwa adanya sejumlah pelanggaran administrasi pemilu di Kuala Lumpur.
"Nanti situasinya potensial untuk metode pos dan KSK di KL akan dilakukan pemungutan suara ulang," ujar Hasyim.
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan agar Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur melakukan PSU karena adanya dugaan pelanggaran administrasi pemilu seperti Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) luar negeri yang hanya mampu tercoklit (pencocokan dan penelitian) sebesar 12 persen.
Dugaan pelanggaran administrasi lainnya ialah dugaan adanya 18 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur dan dugaan penambahan pemilih oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) luar negeri.
"Terdapat peristiwa pelanggaran tata cara mekanisme dalam pemungutan suara dengan KSK, sehingga berpotensi pengaruhi kemurnian suara."
Baca Juga: Reaksi KPU RI Soal Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bakal Pemungutan Suara Ulang ?
"Maka Panwaslu Kuala Lumpur merekomendasikan untuk tidak dihitung hasilnya dan dilakukan pemungutan suara ulang. Kami menyampaikan kepada PPLN agar mentaati rekomendasi dari Panwaslu Kuala Lumpur," ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024