Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah melakukan rapat pleno membahas kasus temuan surat suara tercoblos di Malaysia. Pihak KPU mengaku sedang mempertimbangkan usulan pencoblosan ulang.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan, kasus surat suara tercoblos ini terjadi pada sistem Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos, bukan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).
"Kami akan pertimbangkan karena sudah ada rekomendasi dari Panwas Kuala Lumpur untuk melakukan pemungutan suara ulang di KSK dan Pos," kata Betty, Rabu (14/2/2024).
Pihak KPU RI bergerak cepat melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari panwas Kuala Lumpur.
"Langsung ini, langsung pleno barusan. Saya harus koordinasi lagi ke mas ketua dan para anggota karena dari sisi pendataan pemilih, itu akan jadi PR utama setelah keluarnya putusan panwas terkait dengan merekomendasikan untuk melakukan pengulangan di KSK dan pos di KL," katanya.
Sebelumnya, Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur menyatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur terbukti melakukan pelanggaran administratif Pemilu dan merekomendasikan melakukan pemungutan suara ulang sistem Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos.
Ketua Pawaslu LN Kuala Lumpur, Rizky Al-Farizie mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait beberapa isu yang secara garis besar berkaitan dengan pemungutan suara dengan metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK).
Terhadap dugaan pelanggaran pemilu, ia mengatakan Panwaslu selanjutnya merekomendasikan PPLN Kuala Lumpur untuk melakukan beberapa hal. Pertama, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode pos di seluruh wilayah Kuala Lumpur. Kedua, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK).
Ketiga, melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK. Keempat, pelaksanaan pemungutan suara ulang sebagaimana dimaksud didahului dengan pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih untuk metode pos dan KSK.
Baca Juga: Komisioner Betty Epsilon: Ada Ratusan Juta Serangan ke Website KPU
Kelima, tidak menetapkan seluruh pemilih yang telah memberikan suara di tempat pemungutan suara Kuala Lumpur sebagai pemilih pada pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK. Keenam, mengevaluasi metode pos dengan pemilihan metode lain guna menghindari kesalahan atau kejadian yang sama.
Ia mengatakan sudah memberikan surat rekomendasi itu kepada PPLN Kuala Lumpur.
Panwaslu, kata Rizky, sebelumnya telah berkoordinasi dengan PPLN terkait dengan video viral yang menunjukkan tumpukan surat suara dicoblos di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur. Dan kebenarannya masih ditelusuri.
Namun Panwaslu menemukan beberapa dugaan pelanggaran administratif terkait pemungutan suara metode pos yang salah satunya adanya 1.972 surat suara yang dikembalikan oleh satu orang yang tidak diketahui identitasnya. Cara pengembalian itu tidak sesuai dengan standar operasional prosedur Pos Malaysia.
Sedangkan terkait metode KSK, ia mengatakan dari 136 kotak suara keliling ada kesalahan administrasi dalam proses pendistribusian karena PPLN menetapkan seluruh KSK menyediakan 500 surat suara, padahal setiap KSK memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berbeda.
Panwaslu, menurut dia, juga mendapat laporan adanya pemilih yang melakukan dua kali pencoblosan. “Ini meresahkan, karena bisa mendegradasi Pemilu”.
Berita Terkait
-
Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Nusron Wahid Tuding Ada Oknum KBRI yang Terlibat
-
Jokowi Diajak Kaesang Makan Mie Gereng di Sun Plaza Medan Tanpa Bobby, Kemana Suami Kahiyang?
-
Endus Kecurangan, Anies soal Surat Suara di Malaysia Tercoblos Ganjar-Mahfud: Permainan Merusak Nama Baik!
-
Apa Dampak Pelanggaran Kode Etik KPU Buat Pemilu 2024?
-
Usai Viral, KPU Utus Tim Usut Surat Suara Diduga Sudah Tercoblos Ganjar-Mahfud di Malaysia
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya