Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah melakukan rapat pleno membahas kasus temuan surat suara tercoblos di Malaysia. Pihak KPU mengaku sedang mempertimbangkan usulan pencoblosan ulang.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan, kasus surat suara tercoblos ini terjadi pada sistem Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos, bukan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).
"Kami akan pertimbangkan karena sudah ada rekomendasi dari Panwas Kuala Lumpur untuk melakukan pemungutan suara ulang di KSK dan Pos," kata Betty, Rabu (14/2/2024).
Pihak KPU RI bergerak cepat melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari panwas Kuala Lumpur.
"Langsung ini, langsung pleno barusan. Saya harus koordinasi lagi ke mas ketua dan para anggota karena dari sisi pendataan pemilih, itu akan jadi PR utama setelah keluarnya putusan panwas terkait dengan merekomendasikan untuk melakukan pengulangan di KSK dan pos di KL," katanya.
Sebelumnya, Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur menyatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur terbukti melakukan pelanggaran administratif Pemilu dan merekomendasikan melakukan pemungutan suara ulang sistem Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos.
Ketua Pawaslu LN Kuala Lumpur, Rizky Al-Farizie mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait beberapa isu yang secara garis besar berkaitan dengan pemungutan suara dengan metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK).
Terhadap dugaan pelanggaran pemilu, ia mengatakan Panwaslu selanjutnya merekomendasikan PPLN Kuala Lumpur untuk melakukan beberapa hal. Pertama, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode pos di seluruh wilayah Kuala Lumpur. Kedua, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK).
Ketiga, melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK. Keempat, pelaksanaan pemungutan suara ulang sebagaimana dimaksud didahului dengan pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih untuk metode pos dan KSK.
Baca Juga: Komisioner Betty Epsilon: Ada Ratusan Juta Serangan ke Website KPU
Kelima, tidak menetapkan seluruh pemilih yang telah memberikan suara di tempat pemungutan suara Kuala Lumpur sebagai pemilih pada pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK. Keenam, mengevaluasi metode pos dengan pemilihan metode lain guna menghindari kesalahan atau kejadian yang sama.
Ia mengatakan sudah memberikan surat rekomendasi itu kepada PPLN Kuala Lumpur.
Panwaslu, kata Rizky, sebelumnya telah berkoordinasi dengan PPLN terkait dengan video viral yang menunjukkan tumpukan surat suara dicoblos di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur. Dan kebenarannya masih ditelusuri.
Namun Panwaslu menemukan beberapa dugaan pelanggaran administratif terkait pemungutan suara metode pos yang salah satunya adanya 1.972 surat suara yang dikembalikan oleh satu orang yang tidak diketahui identitasnya. Cara pengembalian itu tidak sesuai dengan standar operasional prosedur Pos Malaysia.
Sedangkan terkait metode KSK, ia mengatakan dari 136 kotak suara keliling ada kesalahan administrasi dalam proses pendistribusian karena PPLN menetapkan seluruh KSK menyediakan 500 surat suara, padahal setiap KSK memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berbeda.
Panwaslu, menurut dia, juga mendapat laporan adanya pemilih yang melakukan dua kali pencoblosan. “Ini meresahkan, karena bisa mendegradasi Pemilu”.
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI, termasuk Gakkumdu dan tentunya akan ada tindakan hukum.
Berita Terkait
-
Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Nusron Wahid Tuding Ada Oknum KBRI yang Terlibat
-
Jokowi Diajak Kaesang Makan Mie Gereng di Sun Plaza Medan Tanpa Bobby, Kemana Suami Kahiyang?
-
Endus Kecurangan, Anies soal Surat Suara di Malaysia Tercoblos Ganjar-Mahfud: Permainan Merusak Nama Baik!
-
Apa Dampak Pelanggaran Kode Etik KPU Buat Pemilu 2024?
-
Usai Viral, KPU Utus Tim Usut Surat Suara Diduga Sudah Tercoblos Ganjar-Mahfud di Malaysia
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!