Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah melakukan rapat pleno membahas kasus temuan surat suara tercoblos di Malaysia. Pihak KPU mengaku sedang mempertimbangkan usulan pencoblosan ulang.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan, kasus surat suara tercoblos ini terjadi pada sistem Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos, bukan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).
"Kami akan pertimbangkan karena sudah ada rekomendasi dari Panwas Kuala Lumpur untuk melakukan pemungutan suara ulang di KSK dan Pos," kata Betty, Rabu (14/2/2024).
Pihak KPU RI bergerak cepat melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari panwas Kuala Lumpur.
"Langsung ini, langsung pleno barusan. Saya harus koordinasi lagi ke mas ketua dan para anggota karena dari sisi pendataan pemilih, itu akan jadi PR utama setelah keluarnya putusan panwas terkait dengan merekomendasikan untuk melakukan pengulangan di KSK dan pos di KL," katanya.
Sebelumnya, Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur menyatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur terbukti melakukan pelanggaran administratif Pemilu dan merekomendasikan melakukan pemungutan suara ulang sistem Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos.
Ketua Pawaslu LN Kuala Lumpur, Rizky Al-Farizie mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait beberapa isu yang secara garis besar berkaitan dengan pemungutan suara dengan metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK).
Terhadap dugaan pelanggaran pemilu, ia mengatakan Panwaslu selanjutnya merekomendasikan PPLN Kuala Lumpur untuk melakukan beberapa hal. Pertama, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode pos di seluruh wilayah Kuala Lumpur. Kedua, tidak menghitung hasil pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK).
Ketiga, melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK. Keempat, pelaksanaan pemungutan suara ulang sebagaimana dimaksud didahului dengan pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih untuk metode pos dan KSK.
Baca Juga: Komisioner Betty Epsilon: Ada Ratusan Juta Serangan ke Website KPU
Kelima, tidak menetapkan seluruh pemilih yang telah memberikan suara di tempat pemungutan suara Kuala Lumpur sebagai pemilih pada pemungutan suara ulang dengan metode pos dan KSK. Keenam, mengevaluasi metode pos dengan pemilihan metode lain guna menghindari kesalahan atau kejadian yang sama.
Ia mengatakan sudah memberikan surat rekomendasi itu kepada PPLN Kuala Lumpur.
Panwaslu, kata Rizky, sebelumnya telah berkoordinasi dengan PPLN terkait dengan video viral yang menunjukkan tumpukan surat suara dicoblos di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur. Dan kebenarannya masih ditelusuri.
Namun Panwaslu menemukan beberapa dugaan pelanggaran administratif terkait pemungutan suara metode pos yang salah satunya adanya 1.972 surat suara yang dikembalikan oleh satu orang yang tidak diketahui identitasnya. Cara pengembalian itu tidak sesuai dengan standar operasional prosedur Pos Malaysia.
Sedangkan terkait metode KSK, ia mengatakan dari 136 kotak suara keliling ada kesalahan administrasi dalam proses pendistribusian karena PPLN menetapkan seluruh KSK menyediakan 500 surat suara, padahal setiap KSK memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berbeda.
Panwaslu, menurut dia, juga mendapat laporan adanya pemilih yang melakukan dua kali pencoblosan. “Ini meresahkan, karena bisa mendegradasi Pemilu”.
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Bawaslu RI, termasuk Gakkumdu dan tentunya akan ada tindakan hukum.
Berita Terkait
-
Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Nusron Wahid Tuding Ada Oknum KBRI yang Terlibat
-
Jokowi Diajak Kaesang Makan Mie Gereng di Sun Plaza Medan Tanpa Bobby, Kemana Suami Kahiyang?
-
Endus Kecurangan, Anies soal Surat Suara di Malaysia Tercoblos Ganjar-Mahfud: Permainan Merusak Nama Baik!
-
Apa Dampak Pelanggaran Kode Etik KPU Buat Pemilu 2024?
-
Usai Viral, KPU Utus Tim Usut Surat Suara Diduga Sudah Tercoblos Ganjar-Mahfud di Malaysia
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Purbaya hingga Airlangga di Hambalang Kemarin, Ternyata Ini Yang Dibahas
-
Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Masjid UGM Bagi 1.500 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari, Cek Jadwal dan Rangkaian Ramadan Kampus!
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa