Suara.com - Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak 'mempermainkan' suara rakyat.
Politisi PDIP itu menyebut, dua lembaga tersebut bisa kena azab jika mempermainkan suara rakyat di Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Aria menanggapi berbagai kejanggalan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.
"Untuk rekap, saya sekali lagi pakai ilmu wong Jowo yang main-main dengan suara rakyat, suara di TPS, itu bisa kena azab. Yang main-main dengan suara rakyat tidak hanya menyalahi hukum, tapi juga dosa, vox populi vox dei," kata Aria di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, sudah banyak contoh di mana banyak anggota KPU yang main-main justu karirnya habis.
"Secara fisik ada yang mati, karena ini urusan tidak hanya urusan duniawi, tapi juga urusan hak yang diberikan Tuhan. Jangan dimain-mainkan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, telah terjadi kekacauan dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024. Terlebih juga muncul indikasi kecurangan yang santer di media sosial.
"Ada dua persepsi, apakah perlu ditampilkan seperti QC itu rekapnya, atau dihentikan dulu supaya tidak mengacaukan situasi penghitungan secara bertahap," kata dia.
"Tapi selalu muncul di media sosial tentang segala kecurangan yang ada, ini yang perlu saya sampaikan untuk hal-hal yang terkait dengan rekap manual penghitungan berjenjang saat ini. Saksi-saksi banyak usulan untuk tidak menandatangani karena banyak kecurangan-kecurangan yang ada tidak dalam proses penghitungan di TPS," sambungnya.
Audit Sirekap
Baca Juga: TPN Dibikin Heran Bukan Kepalang, Ganjar-Mahfud Beneran Keok di Kandang Banteng
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setuju jika ada audit Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik KPU.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mempersilakan audit terhadap Sirekap yang saat ini dilaporkan banyak bermasalah.
“Silakan saja, itu kan KPU terbuka. Saya yakin mas Hasyim dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).
Lebih lanjut, dia menilai KPU juga harus memberikan penjelasan mengenai konversi yang tidak sesuai antara C1 hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan data Sirekap.
“Teman-teman memasukan data misalnya, dan kemudian editnya tidak bisa di KPPS agak berbeda nih, nah KPU harus menjelaskan saya baru tahu juga hari ini,” ujar Bagja.
“Kami lagi memeriksa yang caleg itu bisa, kalo enggak salah di KPPS atau sebaliknya ya, antara itu lah,” tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024