Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara penayangan real count.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, penayangan perolehan suara perlu dihentikan sementara karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bermasalah.
Baca Juga:
Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat
Bertemu Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Khofifah Dapat Pesan Ini
Komeng Ingatkan Raffi Ahmad: Kamu Jangan Sembarangan, Saya Anggota Dewan!
Adapun masalah yang terjadi ialah banyaknya data pada formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak terkonversi secara akurat menjadi data pada Sirekap.
"Menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat," kata Bagja dalam keterangannya, dikutip Senin (19/2/2024).
Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih sigap dalam memperbaiki kesalahan data pada Sirekap dan terus memantau secara berkelanjutan terhadap data yang dikonversi Sirekap.
Baca Juga: Real Count KPU Sudah Capai 70,47%! Apakah Prabowo-Gibran Masih Unggul?
Terlebih, foto formulir C hasil dan perolehan suara secara real count pada laman pemilu2024.kpu.go.id bisa diakses dan dibandingkan secara bersamaan.
Pada kesempatan yang sama, Bagja juga menegaskan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu rekapitulasi penghitungan suara, bukan hasil Pemilu 2024.
"Data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang," tegas Bagja.
Diberitakan sebelumnya, KPU mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara C1 hasil penghitungan suara dengan Sirekap.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan pihaknya menerima laporan secara langsung maupun media sosial yang menunjukkan bahwa terdapat sejumlah kasus yang menunjukkan data di Sirekap dengan C1.
“Sebetulnya di dalam sistem atau Sirekap, mengenali bahwa hasil konversi itu ada yang salah atau tidak tepat dengan data dalam hitungan atau penulisan di dalam formulir yang diunggah itu,” kata Hasyim.
Lebih lanjut, dia mengeklaim bahwa Sirekap juga bisa mengenali jika ada konversi data yang tidak sesuai dengan C1 hasil penghitungan suara.
“Sistem Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat untuk membaca formulir-formulir yang sudah diunggah itu sehingga konsekuensinya dalam konversinya kurang tepat,” tandas Hasyim.
Sekadar informasi, kesesuaian antara data Sirekap dengan formulir C1 ramai dibahas pengguna media sosial X. Pasalnya sejumlah orang mengunggah bukti berupa foto yang menunjukkan angka pada data Sirekap lebih besar dari angka yang tertera pada formulir C1.
Dengan begitu, muncul dugaan di publik media sosial perihal potensi kecurangan pemilu karena menilai ada mark up pada input data Sirekap.
Berita Terkait
-
Ramai Kontroversi, Lokasi Server Sirekap KPU Ternyata Ada di China
-
Saat Bopak Ngaku Staf Ahli Komeng di Depan Fadli Zon, Reaksi Alfiansyah Tak Terduga
-
Update Real Count KPU 70,53 Persen: Suara Prabowo Tembus 54,6 Juta, Jauh Tinggalkan Anies Dan Ganjar
-
Raih Suara Tertinggi di Perhitungan Real Count KPU, Prabowo-Gibran Masih Unggul
-
Real Count KPU Sudah Capai 70,47%! Apakah Prabowo-Gibran Masih Unggul?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024