Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan mempertimbangkan untuk menolak hasil Pilpres 2024 jika berbagai indikasi kecurangan tidak dikoreksi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
"Dan tentunya diharapkan bisa dikoreksi. Dan bila tidak, juga kami melihat bahwa satu satunya cara adalah kemudian mempertimbangkan untuk menolak hasil pemilu yang menganggap sarat dengan masalah. Jadi fokus kami di situ," kata Chico saat dihubungi, Senin (19/2/2024).
Baca Juga:
Komeng Ingatkan Raffi Ahmad: Kamu Jangan Sembarangan, Saya Anggota Dewan!
Mahfud MD Ngaku 4 Hari Putus Kontak dengan Ganjar Pranowo, Isu Dibuang Menguat
Bertemu Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Khofifah Dapat Pesan Ini
Saat ini, kata dia, TPN Ganjar-Mahfud sendiri masih fokus mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan dugaan-dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
"Kami sedang fokus dalam mengusut dan mengumpulkan bukti bukti soal dugaan dugaan kecurangan. Baik itu yang terjadi sebelum pencoblosan dan ketika pencoblosan mau pun pasca pencoblosan," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya, hal tersebut sangat penting menjadi fokus pihaknya saat ini.
Baca Juga: Gerak-gerik Asing Guyur Rp4 Triliun ke Saham RI Usai Prabowo Unggul Real Count KPU
"Ini yang paling penting karena kami ingin pemilu tetap dalam koridor yang benar. Yaitu pemilu yang dilaksanakan jujur dan adil," pungkasnya.
Sebelumnya, Forum komunikasi antar relawan Ganjar-Mahfud, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk DEMOKRASI, mengeluarkan Petisi Brawijaya untuk menolak hasil Pilpres 2024 di Jakarta.
Adapun petisi tersebut memuat 5 tuntutan, yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Relawan Ganjar-Mahfud, Haposan Situmorang menyatakan, tuntutan pertama adalah menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Hal itu, terkait dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang dilakukan secara terstruktur, sistematif, dan massif yang menguntungkan paslon tertentu, sehingga secara sungguh- sungguh telah menghianati demokrasi dan konstitusi, yang dapat mengancam dan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Haposan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2024).
Kedua, meminta penggantian komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini, dan membentuk KPU dan Bawaslu yang baru untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jujur dan adil (jurdil), khususnya Pilpres 2024-2029.
Berita Terkait
-
Ahok Berani Koar-koar Selama Pilpres 2024, Megawati Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Kubu Ganjar Tergelitik Lihat Istana dan NasDem Saling Klaim Soal Pertemuan Jokowi-Surya Paloh
-
Ahmad Syaikhu: Kawal Terus Suara Rakyat Hingga Hasil Akhir Ditetapkan KPU
-
Reaksi Kubu Ganjar soal Pertemuan di Istana, Jokowi Dicurigai Bujuk Surya Paloh Lakukan Ini
-
Gerak-gerik Asing Guyur Rp4 Triliun ke Saham RI Usai Prabowo Unggul Real Count KPU
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024