Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan lokasi server untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berada di Indonesia. Selain itu KPU juga tetap memperhatikan regulasi dan perlindungan data pribadi.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan Sirekap digunakan untuk lima jenis pemilu sekaligus sehingga memiliki kompleksitas.
Untuk itu, Betty menilai Sirekap memerlukan cloud server yang dianggap bisa diandalkan dan memiliki sistem keamanan yang terjamin.
“Implementasi cloud server memperhatikan regulasi yang berlaku dan memperhatikan perlindungan data pribadi,” kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2024).
“Lokasi penyimpanan data seluruhnya berada di Indonesia. Tidak ada data yang disimpan di entitas negara lain,” tambah dia.
Menurut dia, Sirekap sudah dikunjungi sebanyak 648.3 juta (648.307.624) kali hingga hari ini. Dengan tingginya traffic ini, Betty mengeklaim portal publikasi real count bisa diakses tanpa kendala.
Dia juga menjelaskan portal publikasi ini memiliki beban traffic mencapai 18 terrabyte. Untuk mengelola besarnya traffic, tambah dia, KPU mengimplementasikan Content Delivery Network (CDN) sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh dunia.
“Kalaupun ada kendala, kami dapat menanganinya dengan bekerja sama dengan siber keamanan KPU-CDN yang berfungsi sebagai loket-loket akses yang tersebar secara global dan dapat berjalan secara efektif,” tutur Betty.
Sebelumnya, komunitas keamanan siber dan perlindungan data di Indonesia, Cyberity menanggapi adanya anomali penghitungan suara dalam Sirekap.
Kejanggalan demi kejanggalan yang bermunculan itu mendorong berbagai pihak untuk mengecek satu per satu data C1 Hasil dengan data tabulasi di sistem pemilu2024.kpu.go.id.
"KPU sendiri sebelummya sudah mengklarifikasi temuan kejanggalan itu. Mereka mengakui terdapat kesalahan akibat ketidaksempurnaan pembacaan (optical character recognition/OCR) dokumen C1 yang diunggah melalui Sirekap," kata kata Ketua Cyberity Arif Kurniawan dalam rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (17/2/2024).
KPU sendiri mengakui kesalahan tersebut terjadi di 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Atas dasar itu, kami dari Cyberity melakukan investigasi gabungan untuk mendalami sistem keamanan web aplikasi Sirekap (sirekap-web.kpu.go.id) dan pemilu2024.kpu.go.id," katanya.
Cyberity kemudian menemukan sejumlah temuan, yakni sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Perancis dan Singapura.
Kemudian, Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba.
Lantaran Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi tersebut, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC.
"Terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id. Ketidakstabilan aplikasi Sirekap, Sistem Informasi Rekapitulasi Suara dan Manajemen Relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya," katanya.
Berdasarkan temuan tersebut, Cyberity mengemukakan sejumlah rekomendasi kepada KPU berdasar temuan tersebut, yakni:
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia (Pasal 20 PP Nomor 71/2019).
Kejanggalan-kejanggalan pada sistem IT KPU sudah terjadi sejak lama. Masalah ini terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. KPU dinilai belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya.
Untuk mendukung Pemilu 2024 jujur, transparan dan adil, kami meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistem dan audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Berita Terkait
-
Dorong PDIP-PPP Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Ganjar Ajak Parpol Pendukung Anies Ikutan
-
Soal Kecurangan Pilpres, Ganjar Dorong PDIP dan PPP Gulirkan Hak Angket di DPR
-
Kematian KPPS Terus Berulang, JPPR Desak Evaluasi Pelaksanan Pemilu: Jangan Anggap Remeh Nyawa Petugas!
-
Masyarakat Sipil Kecam KPU yang Perintahkan Penghentian Rekapitulasi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024