Suara.com - Dinamika selepas pemungutan suara masih terus terjadi, setelah banyak indikasi kecurangan yang diduga oleh pihak yang turut serta dalam Pemilu 2024 ini. Pengajuan mekanisme hitung manual suara pemilu yang dituntut PDIP menjadi bahan pembicaraan dan banyak ditanggapi oleh publik secara luas.
Pengajuan mengenai mekanisme hitung manual yang disuarakan PDIP sendiri dikabarkan mempertimbangkan mengenai akurasi data hitung, dan cukup banyaknya petugas yang menjadi korban akibat kelelahan, baik korban jiwa atau harus dirawat di rumah sakit.
Mekanisme yang Diusulkan PDIP
Surat dari Dewan Pimpinan Pusat PDIP secara resmi dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum. Surat ini berisi penolakan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap yang digunakan dalam menghitung total suara Pemilu 2024 ini.
Kritik juga diajukan pada keputusan KPU yang menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sebagai imbas dari kegagalan Sirekap dalam menjalankan fungsinya sebagai sistem penghitungan elektronik.
PDIP menganggap bahwa kegagalan fungsi Sirekap sebagai alat bantu dan rekapitulasi hasil suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan adalah dua hal yang berbeda dan tidak perlu sampai melakukan penghentian sementara.
Penolakan pada penggunaan Sirekap ini juga didasari atas banyaknya kejadian salah input atau salah baca data yang terjadi di banyak sekali daerah sehingga membuat rekapitulasi perolehan suara tidak dapat berjalan dengan baik.
Korban dari Petugas KPPS setelah Proses Penghitungan Manual
Tidak sedikit petugas KPPS yang harus meregang nyawa karena kelelahan setelah menjalankan tugasnya dalam melaksanakan pemungutan suara dan melakukan penghitungan suara.
Baca Juga: Perolehan Suara Rasyid Rajasa vs Eks Pemain Timnas Indonesia, Siapa yang Unggul?
Meski bukan hal baru, namun jelas hal ini perlu disikapi dengan tegas. Idealnya keberadaan Sirekap dapat memberikan bantuan besar pada proses rekapitulasi suara yang berlangsung, bukan justru menjadi masukan data yang salah setelah petugas bekerja kerjas.
Mengacu pada data Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan Rabu, 21 Februari 2024 lalu, sedikitnya terdapat 51 anggota KPPS, 118 anggota Linmas, 9 saksi, 8 petugas, 6 anggota Badan Pengawas pemilu, serta 2 anggota Panitia Pemungutan Suara yang meninggal dunia.
Faktor kelelahan menjadi hal utama yang membuat hal ini terjadi. Namun hingga saat ini metode penghitungan manual dinilai masih menjadi yang terbaik, karena semua surat suara akan dibuka dan dicek satu per satu guna memverifikasi suara yang masuk.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Momen Hasto Kristiyanto Keselip Sebut Prabowo Memiliki Karakter Sejati Seorang Pemimpin
-
Temuan Komnas HAM: Nakes hingga Pekerja IKN Kehilangan Hak Memilih pada Pemilu 2024
-
Komeng Pakai Jam Sederhana tapi Menang Pemilu, Cak Imin Gunakan Rolex Malah Kalah
-
Perolehan Suara Kesalip Fadli Zon, Ini Riwayat Pendidikan dan Karier Adian Napitupulu
-
Perolehan Suara Rasyid Rajasa vs Eks Pemain Timnas Indonesia, Siapa yang Unggul?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024