Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuannya berdasarkan hasil pemantauan Pemilu 2024.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyebut, pihaknya menemukan banyak kelompok termarjinalkan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya.
Di antaranya, di sektor kesehatan, banyak rumah sakit yang tidak memiliki tempat pemungutan suara (TPS), sehingga tenaga kesehatan yang harus bertugas, termasuk pasien saat Pemilu 2024 tidak dapat menggunakan hak suaranya.
"Hampir seluruh Rumah Sakit tidak memiliki TPS Khusus sehingga ratusan tenaga kesehatan dan pasien kehilangan hak pilih," kata Atnike dikutip Suara.com, Kamis (22/2/2024).
Kemudian terdapat warga binaan pemasyarakatan atau narapidana harus kehilangan hak suaranya untuk memilih karena tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atua Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, terdapat 1.804 warga binaan yang tidak dapat memilih karena tidak memiliki e-KTP.
Sementara di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso, terdapat 205 warga binaan yang masuk dalam DPTb tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara.
"Hal yang sama juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado dimana 101 WBP (warga binaan) yang terdaftar sebagai DPTb tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara," imbuh Atnike.
Potensi kehilangan kesempatan menggunakan hak suara juga dialami kelompok disabilitas.
Komnas HAM menemukan sarana dan prasarana yang tidak ramah kelompok disabilitas.
"Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braille bagi pemilih netra," ujar Atnike.
Kalangan pekerja juga mengalami hal serupa, harus bekerja sehingga tidak dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Disebut Atnike, hal itu berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/ Buruh dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang tidak mewajibkan perusahaan untuk meliburkan para pekerja.
Berita Terkait
-
Perolehan Suara Kesalip Fadli Zon, Ini Riwayat Pendidikan dan Karier Adian Napitupulu
-
Perolehan Suara Rasyid Rajasa vs Eks Pemain Timnas Indonesia, Siapa yang Unggul?
-
Negara Berpotensi Langgar HAM Atas Gugurnya 71 Petugas Pemilu: Hak Ahli Waris Wajib Dipenuhi Pemerintah!
-
Perolehan Suara 12 Mantan Pemain Timnas Indonesia di Pemilu 2024, Bio Paulin Paling Ngenes
-
Pemilu Telan Banyak Nyawa KPPS dan Sirekap Tuai Kecurigaan, ICW dan KontraS Desak KPU Buka-bukaan ke Publik
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024