Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada peningkatan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar penghitungan suara ulang. Anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa penghitungan suara ulang dilakukan di 1.747 TPS yang tersebar di 20 provinsi.
"Tersebar di 148 kabupaten/kota, 545 kecamatan, 1.154 desa/kelurahan," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Kemudian, Idham mengatakan bahwa Ada sejumlah penyebab sehingga TPS tersebut harus melakukan penghitungan suara ulang.
"Pertama, ada temuan dari Bawaslu, berdasarkan informasi yang disampaikan pengawas TPS, misalnya, saat (perolehan suara) dibacakan KPPS, suara Ketua KPPS kurang lantang, kurang jelas," ujar dia.
"Mungkin karena faktor jam kerja yang cukup lama, yang akhirnya membuat Ketua KPPS menurun volumenya. Itu salah satu sebab," tambah Idham.
Alasan lain yang diungkap Idham ialah terjadinya sejumlah preseden ketidaktepatan penulisan hasil penghitungan suara dalam bentuk turus di formulir C hasil plano di TPS. Ketidaktepatan ini menjadi sorotan para saksi di TPS.
"Misalnya, ada pemilih mencoblos lambang partai dan nama caleg, tapi suaranya dimasukkan ke nama partai, harusnya masuk ke nama caleg," tutur Idham.
"Ada KPPS yang, ketika disebut lambang partai dan nama caleg pada nomor tertentu, tapi ditulis (suara untuk caleg) nomor lainnya," lanjutnya.
Dia menegaskan penghitungan suara ulang ini merupakan wujud transparansi KPU agar perolehan suara yang dihitung benar-benar tepat.
Baca Juga: Tragedi Pilpres: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, 60 di Antaranya Anggota KPPS
Adapun daftar wilayah yang sejumlah TPS-nya akan melakukan penghitungan suara ulang ialah Sumatera Barat , Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jambi,Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan
Daerah lainnya ialah Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontalo, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Lampung.
Berita Terkait
-
Tragedi Pilpres: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, 60 di Antaranya Anggota KPPS
-
Geruduk Gedung KPU RI, Ratusan Orang Kompak Teriak Tolak Presiden Curang!
-
Bukan Urusan Paslon Ikut-ikutan soal Hak Angket, Mahfud MD Dipuji: Menyala Prof!
-
Serba-serbi Hak Angket DPR yang Diributkan Pasca Pemilu 2024, Simak Pengertian, Fungsi dan Contohnya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024