Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada peningkatan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar penghitungan suara ulang. Anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa penghitungan suara ulang dilakukan di 1.747 TPS yang tersebar di 20 provinsi.
"Tersebar di 148 kabupaten/kota, 545 kecamatan, 1.154 desa/kelurahan," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Kemudian, Idham mengatakan bahwa Ada sejumlah penyebab sehingga TPS tersebut harus melakukan penghitungan suara ulang.
"Pertama, ada temuan dari Bawaslu, berdasarkan informasi yang disampaikan pengawas TPS, misalnya, saat (perolehan suara) dibacakan KPPS, suara Ketua KPPS kurang lantang, kurang jelas," ujar dia.
"Mungkin karena faktor jam kerja yang cukup lama, yang akhirnya membuat Ketua KPPS menurun volumenya. Itu salah satu sebab," tambah Idham.
Alasan lain yang diungkap Idham ialah terjadinya sejumlah preseden ketidaktepatan penulisan hasil penghitungan suara dalam bentuk turus di formulir C hasil plano di TPS. Ketidaktepatan ini menjadi sorotan para saksi di TPS.
"Misalnya, ada pemilih mencoblos lambang partai dan nama caleg, tapi suaranya dimasukkan ke nama partai, harusnya masuk ke nama caleg," tutur Idham.
"Ada KPPS yang, ketika disebut lambang partai dan nama caleg pada nomor tertentu, tapi ditulis (suara untuk caleg) nomor lainnya," lanjutnya.
Dia menegaskan penghitungan suara ulang ini merupakan wujud transparansi KPU agar perolehan suara yang dihitung benar-benar tepat.
Baca Juga: Tragedi Pilpres: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, 60 di Antaranya Anggota KPPS
Adapun daftar wilayah yang sejumlah TPS-nya akan melakukan penghitungan suara ulang ialah Sumatera Barat , Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jambi,Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan
Daerah lainnya ialah Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontalo, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Lampung.
Berita Terkait
-
Tragedi Pilpres: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, 60 di Antaranya Anggota KPPS
-
Geruduk Gedung KPU RI, Ratusan Orang Kompak Teriak Tolak Presiden Curang!
-
Bukan Urusan Paslon Ikut-ikutan soal Hak Angket, Mahfud MD Dipuji: Menyala Prof!
-
Serba-serbi Hak Angket DPR yang Diributkan Pasca Pemilu 2024, Simak Pengertian, Fungsi dan Contohnya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali