Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ada peningkatan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar penghitungan suara ulang. Anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa penghitungan suara ulang dilakukan di 1.747 TPS yang tersebar di 20 provinsi.
"Tersebar di 148 kabupaten/kota, 545 kecamatan, 1.154 desa/kelurahan," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Kemudian, Idham mengatakan bahwa Ada sejumlah penyebab sehingga TPS tersebut harus melakukan penghitungan suara ulang.
"Pertama, ada temuan dari Bawaslu, berdasarkan informasi yang disampaikan pengawas TPS, misalnya, saat (perolehan suara) dibacakan KPPS, suara Ketua KPPS kurang lantang, kurang jelas," ujar dia.
"Mungkin karena faktor jam kerja yang cukup lama, yang akhirnya membuat Ketua KPPS menurun volumenya. Itu salah satu sebab," tambah Idham.
Alasan lain yang diungkap Idham ialah terjadinya sejumlah preseden ketidaktepatan penulisan hasil penghitungan suara dalam bentuk turus di formulir C hasil plano di TPS. Ketidaktepatan ini menjadi sorotan para saksi di TPS.
"Misalnya, ada pemilih mencoblos lambang partai dan nama caleg, tapi suaranya dimasukkan ke nama partai, harusnya masuk ke nama caleg," tutur Idham.
"Ada KPPS yang, ketika disebut lambang partai dan nama caleg pada nomor tertentu, tapi ditulis (suara untuk caleg) nomor lainnya," lanjutnya.
Dia menegaskan penghitungan suara ulang ini merupakan wujud transparansi KPU agar perolehan suara yang dihitung benar-benar tepat.
Baca Juga: Tragedi Pilpres: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, 60 di Antaranya Anggota KPPS
Adapun daftar wilayah yang sejumlah TPS-nya akan melakukan penghitungan suara ulang ialah Sumatera Barat , Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jambi,Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan
Daerah lainnya ialah Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontalo, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Lampung.
Berita Terkait
-
Tragedi Pilpres: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, 60 di Antaranya Anggota KPPS
-
Geruduk Gedung KPU RI, Ratusan Orang Kompak Teriak Tolak Presiden Curang!
-
Bukan Urusan Paslon Ikut-ikutan soal Hak Angket, Mahfud MD Dipuji: Menyala Prof!
-
Serba-serbi Hak Angket DPR yang Diributkan Pasca Pemilu 2024, Simak Pengertian, Fungsi dan Contohnya
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024