Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak digunakan dalam penghitungan suara luar negeri pada rapat pleno terbuka.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Idham Holik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 hari kedua.
"Sirekap dalam pelaksanaan rekapitulasi rapat pleno hasil penghitungan suara luar negeri tidak digunakan," kata Idham di ruang sidang utama KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
Menurut dia, penghitungan suara luar negeri pada rapat pleno terbuka menggunakan dokumen langsung dari paniti pemilihan luar negeri (PPLN).
Untuk itu, kata Idham, sejak rapat pleno dibuka dan diawali dengan penghitungan suara di luar negeri, tidak ada data Sirekap yang ditampilkan.
"Jadi kita menggunakan dokumen yang ada di PPLN. Jdi kita tetap menggunakan rekap secara manual," tegas Idham.
Perlu diketahui, menurut undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, KPU memiliki waktu maksimal 35 hari untuk menetapkan hasil perolehan suara secara nasional.
Artinya, untuk Pemilu 2024, KPU mesti mengumumkan hasil pemilu dengan tenggat waktu maksimal 20 Maret 2024.
Baca Juga: Iwan Fals Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Bablas Angine
Berita Terkait
-
Iwan Fals Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Bablas Angine
-
Ngotot Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PDIP Cuma Gertak Sambal ke Kubu Prabowo-Gibran?
-
Megawati hingga Puan Belum Koar-koar Hak Angket Pemilu 2024, Analis: PDIP Baru Bisa Cek Ombak ke Publik
-
Cerita Prabowo Bohong Soal Gula Jawa Berujung Digaplok Letnan Marinir
-
Survei Indikator: Ada Warga Ngaku Dapat Serangan Fajar dari Tiga Capres-Cawapres, Siapa Paling Banyak?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024