Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak digunakan dalam penghitungan suara luar negeri pada rapat pleno terbuka.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Idham Holik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 hari kedua.
"Sirekap dalam pelaksanaan rekapitulasi rapat pleno hasil penghitungan suara luar negeri tidak digunakan," kata Idham di ruang sidang utama KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
Menurut dia, penghitungan suara luar negeri pada rapat pleno terbuka menggunakan dokumen langsung dari paniti pemilihan luar negeri (PPLN).
Untuk itu, kata Idham, sejak rapat pleno dibuka dan diawali dengan penghitungan suara di luar negeri, tidak ada data Sirekap yang ditampilkan.
"Jadi kita menggunakan dokumen yang ada di PPLN. Jdi kita tetap menggunakan rekap secara manual," tegas Idham.
Perlu diketahui, menurut undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, KPU memiliki waktu maksimal 35 hari untuk menetapkan hasil perolehan suara secara nasional.
Artinya, untuk Pemilu 2024, KPU mesti mengumumkan hasil pemilu dengan tenggat waktu maksimal 20 Maret 2024.
Baca Juga: Iwan Fals Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Bablas Angine
Berita Terkait
-
Iwan Fals Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Bablas Angine
-
Ngotot Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PDIP Cuma Gertak Sambal ke Kubu Prabowo-Gibran?
-
Megawati hingga Puan Belum Koar-koar Hak Angket Pemilu 2024, Analis: PDIP Baru Bisa Cek Ombak ke Publik
-
Cerita Prabowo Bohong Soal Gula Jawa Berujung Digaplok Letnan Marinir
-
Survei Indikator: Ada Warga Ngaku Dapat Serangan Fajar dari Tiga Capres-Cawapres, Siapa Paling Banyak?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024