Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan rekapitulasi penghitungan suara nasional menggunakan dua panel.
Penghitungan dua panel ini baru dilakukan usai jeda rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional hari kedua.
"Selanjutnya, nanti pascaistirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi, ada panel A, dan ada panel B," kata Anggota KPU RI, Idham Holik di ruang sidang utama KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
Lebih lanjut, Idham menjelaskan hal ini menunjukkan bahwa KPU berfokus pada prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara.
Menurut Idham, pihaknya juga meyakini setiap saksi dari masing-masing pasangan capres cawapres dan caleg cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan dua panel ini.
"Berdasarkan data yang kami peroleh, para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu," ujar Idham.
Sejauh ini, KPU telah melakukan rekapitulasi nasional untuk tujuh PPLN yaitu, Athena, Yunani; Perth, Australia; Manila, Filipina; Rabat, Maroko; Praha, Republik Ceko; Manama, Bahrain; dan Tokyo, Jepang.
Untuk diketahui, penghitungan dua panel tersebut pernah diusulkan dalam draf Peraturan KPU (PKPU).
Dalam model penghitungan suara tersebut dibagi dua, yakni Panel A untuk Pilpres, Pemilu anggota DPD. Panel B untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten kota.
Baca Juga: PDIP Sampaikan Keberatan atas Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Dua Panel, Sampai Ungkit PKPU
Untuk menerapkan dua panel, terdapat beberapa kriteria yang harus dimiliki TPS, seperti lokasi TPS yang memadai, sarana dan prasarana, persetujuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengawas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024