Suara.com - Beredar data berbentuk tabel yang menunjukkan data anomali dugaan penggelembungan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di media sosial X.
Pada data tersebut, terdapat 66 tempat pemungutan suara yang data pada publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak sesuai dengan formulir C hasil penghitungan suara.
Baca Juga:
Persaingan PDIP di Dapil Neraka Jakarta: Suara Once Mekel Tackel Eriko hingga Masinton
Siti Atikoh Ungkap Omongan Ganjar soal Urusan Ranjang yang Membuatnya Makin Cinta
Bukan Ridwan Kamil, Gus Miftah Sebut Sosok Ini Kandidat Terkuat Jadi Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Pantauan Suara.com pada Senin (4/3/2024) terhadap beberapa sampel TPS yang dilaporkan pada data tersebut, terjadi data anomali dalam perolehan suara PSI untuk Pileg DPR RI.
Hasilnya, anomali tersebut menunjukkan suara PSI menjadi jauh lebih besar dibanding dengan perolehan suara yang mereka dapatkan pada C hasil penghitungan suara di TPS.
Sekadar informasi, akun X dengan nama kochengoren (@kochenglatte) membalas penjelasan politikus PSI Cheryl Tanzil soal pernyataan Burhanudin Muhtadi perihal meningkatnya suara PSI dalam waktu singkat.
Baca Juga: Suara PSI Mendadak Ngacir, PKB Minta KPU Tak Alergi Gelar Hitung Ulang
“Mas Burhan, bisa saja rekap yang masuk di awal-awal belum menjangkau TPS yang jadi kantong-kantong suara PSI,” kata Cheryl pada akun X nya.
Menanggapi itu, akun Kochengoren justru membalas dengan tangkapan layar yang menunjukkan data anomali perolehan suara PSI di Sirekap dengan C hasil di TPS.
Saat dibandingkan dengan informasi perolehan suara pada pemilu 2024.kpu.go.id, Suara.com menemukan hampir seluruh sampel pada data yang ditunjukkan akun tersebut benar terjadi anomali.
Berikut hasil penelusuran terhadap data pada Real Count yang dipublikasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU):
1. Jateng, Tegal, Kramat, Majasem Barat, TPS 03, Di C Hasil 10 suara, di Sirekap ditulis 28. Suara tidak sah 13.
2. Jabar, Bogor, Cibinong, Ciriung, TPS 62. Di C Hasil 46. Di Sirekap ditulis 63. Suara tidak sah 19.
Berita Terkait
-
Bantah Ada Penggelembungan Suara PSI, KPU Tegaskan Rekapitulasi Belum Selesai
-
Lonjakan Suara PSI Mencurigakan, Formappi: Bawaslu Harus Turun Tangan, Kalau Tidak Layak Dibubarkan!
-
Anies dan Ganjar Didesak Ambil Sikap Tegas: Gulirkan Hak Angket atau Rekonsiliasi dengan Prabowo!
-
Raup 20 Ribu Suara di Dapil Neraka Jakarta, Caleg Demokrat Ini Bakal Diperiksa Atas Dugaan Bagi-bagi Uang
-
Suara PSI Mendadak Ngacir, PKB Minta KPU Tak Alergi Gelar Hitung Ulang
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024