Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan, tak perlu membangun narasi kecurangan dalam mendorong pengguliran hak angket terkait Pemilu 2024 di DPR RI.
Hal itu disampaikan Herman dalam interupsinya di Sidang Paripurna pembukaan masa sidang IV DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"Saya berpikir bahwa untuk persoalan ini ajukan saja hak angket apa isinya dan tentu itu yang akan kita bahas bersama. Tidak perlu membangun wacana-wacana kecurangan dan lain sebagainya," kata Herman.
Ia mengatakan, sebelum menggulirkan hak angket, harus diperjelas terlebih dahulu apa yang ingin diselidiki. Hal itu penting, kata dia, agar tak serta merta menuduh adanya kecurangan.
"Namun, apa sesungguhnya yang akan kita angketkan apa yang akan kita dalami, apa yang akan kita selidiki perjelas dulu, sehingga kemudian tidak serta-merta bahwa menuduh kecurangan, bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat, hak suara rakyat yang sudah dicurahkan pada pemilu. Kalau brutalnya, brutal di mana begitu," tuturnya.
Menurutnya, DPR RI harus duduk bersama agar tak ada pembiasan di masyarakat dalam pengguliran hak angket.
"Ini adalah pemilu yang tentu juga menjadi tugas bersama untuk kita mengawal untuk mengawasi bahkan untuk perhitungan ini lah bagaimana kita menuntaskan setuntas-tuntasnya dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Jika ada hal lain saya kira bisa digunakan namun tentu kita harus juga memperjelas kepada publik," ujarnya.
"Jangan sampai publik betul-betul tidak mendapatkan informasi yang sebenarnya. Ini penting karena DPR adalah bagian daripada pengambil keputusan dalam pelaksanaan pemilu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Gantung Poster di Leher, Aksi Emak-emak Rela Panas-panasan Ikut Demo Hak Angket di DPR: Demokrasi Dibius Mati!
-
Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Legislator PKB Serukan Hak Angket di Sidang Paripurna: Naif jika DPR Diam Saja
-
Ramai Isu Penggelembungan Suara, Anas Urbaningrum Tawarkan Yang Sah Dan Halal
-
2 Alasan Fraksi PKS Usul DPR RI Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024