Kotak Suara / Pemilu
Selasa, 05 Maret 2024 | 17:52 WIB
Ketua DPP NasDem Taufik Basari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

"Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat, perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelanggaraan Pemilu perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus.

Lebih lanjut, Aus menyampaikan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPR RI untuk menjawab kecurigaan dan praduga terkait penyelenggaran Pemilu 2024.

Load More