Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, grafik dan angka perolehan suara pada laman publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak akan kembali dimunculkan.
“Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali,” kata Anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Crazy Rich Cilegon Siap All Out Nyalon Wali Kota, Harta Kekayaan Capai Rp67,9 Miliar
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Meski begitu, Idham memastikan laman publikasi Pemilu2024.kpu.go.id tetap akan menampilkan formulir C hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS).
“Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar,” ujar Idham.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa saat ini umumnya rekapitulasi suara sedang berlangsung di KPU Provinsi. Kemudian, masing-masing KPU Provinsi akan mempublikasikan perolehan suara.
Baca Juga: Ketua PPK Bekasi Timur Menghilang Pasca Kasus Penggelembungan Suara, Ditangkap Polisi?
“Bagi KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasinya, wajib mempublikasikan hasil rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu ke publik. Kini masyarakat dapat mengaksesnya. Oleh karena itu, sekarang Sirekap difokuskan untuk tampilkan foto formulir Model C Hasil Plano, yang selama ini pada umumnya pengakses Sirekap tidak melihatnya,” tutur Idham.
Publikasi ini dilakukan oleh KPU Provinsi melalui laman publikasi dari masing-masing provinsi berupa website dan media sosial.
“Ini adalah bukti dimana hasil rekapitulasi berjenjang atau manual dipublikasikan oleh rekapitulator (KPU Kabupaten/Kota),” tambah Idham.
Sebelumnya diberitakan, KPU mengakui pihaknya menghentikan tampilan grafik dan angka yang menunjukkan perolehan suara sementara pada real count.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan saat ini KPU hanya menampilkan formulir model C hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang diunggah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Berita Terkait
-
Ogah Ikut-ikutan, PPP Sindir Hujan Interupsi soal Hak Angket: Jangan Cuma jadi Panggung Politik Hiruk Pikuk Saja!
-
Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!
-
Margarito Kamis dan Aiman Saling Ngotot: Kamu Tersangka Kan?
-
Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen, Yusril Ihza Mahendra: 1 Partai 1 Kursi di DPR
-
Kakeknya Prabowo Pernah Ajukan Hak Angket di DPR, Soal Kecurangan Pemilu Juga?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024