Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi menegaskan sampai saat ini PPP belum melakukan rapat apapun terkait dengan hak angket.
Hal itu ditegaskan Baidowi menyusul sikap Fraksi PPP yang tidak ikut rekan koalisinya, yakni Fraksi PDIP yang menyuarakan hak angket lewat interupsi di rapat paripurna. Selain Fraksi PDIP, dua fraksi lain yamg menyuarakan hak angket ialah Fraksi PKB dan Fraksi PKS.
Baidowi menyampaikan alasan mengapa PPP belum mengagendakan rapat perihal hak angket.
"Karena apa, kami baru saja, saya ini baru kontrol penghitungan di KPU, KPU dan mayoritas Fraksi PPP di daerah pemilihannya mengamankan suaranya," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baidowi menegaskan keputusan hak angket bukan dilakukan lewat interupsi di rapat. Lebih dari itu, hak angket diajukan lewat pengajuan tertulis kepada pimpinan DPR.
Ia justru menanyakan tiga fraksi yang sudah melakukan interupsi berkaitan hak angket, apakah sudah mengajukam secara tertulis atau belum.
"Pertanyaannya yang interupsi, interupsi itu sudah mengajukan belum, jangan sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk pikuk saja," kata Baidowi.
Kekinian, PPP dalam posisi sedang menginventarisir serta mengkaji masukan-masukan, sebelum memutuskan mengajukan hak angket atau tidak.
"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi. Minggu depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP terhadap angket itu," kata Baidowi.
Baca Juga: Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan alasan tidak menanggapi usulan dari sejumlah anggota DPR RI terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna. Dasco mengatakan bahwa pengusulan hak angket di DPR ada mekanismenya tersendiri.
"Dalam interupsi di paripurna, itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan tadi kita lihat bahwa misalnya hak angket. Itu kenapa kita kemudian lanjutkan dengan hal lain, hak angket itu kan ada mekanisme, ya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Dasco menyampaikan, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengusulkan hak angket di DPR.
"Kalau yang sudah-sudah, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang mengajukan, kemudian diajukan kepada pimpinan DPR. Sudah itu saja," ucap Dasco.
Oleh sebab itu, Dasco hanya menanggapi interupsi selain urusan hak angket. Salah satunya tadi terkait polemik beras dan harganya yang masih tinggi.
"Saya tadi lebih tanggapi masalah misalnya tadi kekurangan beras tadi. Kita langsung kemudian carikan solusinya, untuk kemudian nanti dibicarakan dengan pihak pemerintah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!
-
IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi
-
NasDem Tidak Interupsi Hak Angket Kecurangan Pemilu di Sidang Paripurna, Ini Kata Jusuf Kalla
-
Margarito Kamis dan Aiman Saling Ngotot: Kamu Tersangka Kan?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini