Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi menegaskan sampai saat ini PPP belum melakukan rapat apapun terkait dengan hak angket.
Hal itu ditegaskan Baidowi menyusul sikap Fraksi PPP yang tidak ikut rekan koalisinya, yakni Fraksi PDIP yang menyuarakan hak angket lewat interupsi di rapat paripurna. Selain Fraksi PDIP, dua fraksi lain yamg menyuarakan hak angket ialah Fraksi PKB dan Fraksi PKS.
Baidowi menyampaikan alasan mengapa PPP belum mengagendakan rapat perihal hak angket.
"Karena apa, kami baru saja, saya ini baru kontrol penghitungan di KPU, KPU dan mayoritas Fraksi PPP di daerah pemilihannya mengamankan suaranya," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baidowi menegaskan keputusan hak angket bukan dilakukan lewat interupsi di rapat. Lebih dari itu, hak angket diajukan lewat pengajuan tertulis kepada pimpinan DPR.
Ia justru menanyakan tiga fraksi yang sudah melakukan interupsi berkaitan hak angket, apakah sudah mengajukam secara tertulis atau belum.
"Pertanyaannya yang interupsi, interupsi itu sudah mengajukan belum, jangan sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk pikuk saja," kata Baidowi.
Kekinian, PPP dalam posisi sedang menginventarisir serta mengkaji masukan-masukan, sebelum memutuskan mengajukan hak angket atau tidak.
"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi. Minggu depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP terhadap angket itu," kata Baidowi.
Baca Juga: Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan alasan tidak menanggapi usulan dari sejumlah anggota DPR RI terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna. Dasco mengatakan bahwa pengusulan hak angket di DPR ada mekanismenya tersendiri.
"Dalam interupsi di paripurna, itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan tadi kita lihat bahwa misalnya hak angket. Itu kenapa kita kemudian lanjutkan dengan hal lain, hak angket itu kan ada mekanisme, ya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Dasco menyampaikan, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengusulkan hak angket di DPR.
"Kalau yang sudah-sudah, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang mengajukan, kemudian diajukan kepada pimpinan DPR. Sudah itu saja," ucap Dasco.
Oleh sebab itu, Dasco hanya menanggapi interupsi selain urusan hak angket. Salah satunya tadi terkait polemik beras dan harganya yang masih tinggi.
"Saya tadi lebih tanggapi masalah misalnya tadi kekurangan beras tadi. Kita langsung kemudian carikan solusinya, untuk kemudian nanti dibicarakan dengan pihak pemerintah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!
-
IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi
-
NasDem Tidak Interupsi Hak Angket Kecurangan Pemilu di Sidang Paripurna, Ini Kata Jusuf Kalla
-
Margarito Kamis dan Aiman Saling Ngotot: Kamu Tersangka Kan?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review