1. Meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan nir-etika yang dilakukan selama proses Pemilu;
2. Menghentikan tindakan kesewenang-wenangan, menggunakan kekuasaan, menghalalkan segala cara untuk mengakselerasikan kepentingan politik Presiden beserta keluarga dan kelompoknya;
3. Memberikan sanksi yang tegas kepada seluruh bawahannya yang terlibat dalam berbagai kecurangan dan ketidaknetralan seperti halnya Menteri, aparat TNI-Polri hingga ASN;
4. Meminta perangkat negara seperti halnya Bawaslu sebagai pengawas Pemilu untuk mengusut tuntas dan adil seluruh kecurangan yang terjadi sera disampaikan kepada publik;
5. Melakukan pemberhentian kepada Ketua KPU Republik Indonesia karena terbukti telah terindikasi melanggar kode etik dalam pelaksanaan fungi dan tugas yang mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara Pemilu.
"Bahwa apabila presiden tidak mengindahkan surat somasi ini, maka kami siap untuk mengambil langkah hukum baik lewat mekanisme administratif, perdata tau pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
Somasi Pertama
Koordinator Komisi Orang Hilang dan Anti Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya Saputra bersama dengan lembaga-lembaga lain yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menyampaikan somasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dimas mengatakan, masyarakat koalisi masyarakat sipil sejauh ini telah melakukan analisis mendalam tentang kondisi Indonesia dari berbagai aspek.
Maka itu, menurutnya tidak ada alasan bagi mereka untuk memberikan somasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Tidak ada alasan lain untuk tidak menggugat atau tidak menegur presiden (Jokowi) dengan koridor hukum," ujar Dimas saat konferensi pers penyampaian somasi di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (9/2/2024).
Koalisi masyarakat sipil meminta Jokowi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas beberapa tindakannya yang mereka nilai tidak beretika.
"Meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan niretika yang dilakukan," ujarnya.
Mereka juga meminta agar Jokowi bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Jokowi juga diminta untuk mencabut segala pernyataannya mengenai presiden boleh berkampanye dan cawe-cawe.
"Mencabut pernyataan cawe-cawe, presiden boleh berkampanye dan memihak, serta berjanji untuk bertindak netral dalam gelaran pemilihan umum," jelasnya.
Banyak menteri yang terlibat atau bahkan berkontestasi dalam Pemilu diminta mereka agar Jokowi menertibkan hal tersebut. Mereka berharap agar Jokowi dapat memberikan peringatan kepada para menterinya untuk patuh dan beretika.
"Menertibkan para pembantunya khususnya menteri-menteri untuk patuh pada aturan dan etika bernegara," tegasnya
Beberapa waktu lalu, Jokowi juga rajin membagikan bantuan sosial kepada masyarakat. Untuk itu, koalisi masyarakat sipil dengan tegas melarang Jokowi membagikan bansos jelang Pilpres 2024.
Tak hanya menjelang pelaksanaan Pilpres 14 Februari nanti. Mereka juga meminta Jokowi agar tidak membagikan bansos dengan motif politik apabila pilpres terjadi dua kali putaran.
"Menghentikan pembagian bansos dengan motif politik menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 dan menjelang putaran kedua Pemilihan Presiden - Wakil Presiden," katanya.
Koalisi masyarakat sipil terdiri dari 33 organisasi lembaga dan 5 individu yang bergerak di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, lingkungan, antikorupsi, perburuhan, kebudayaan dan beberapa sektor lainnya.
Berita Terkait
-
Diminta Sampaikan Pesan ke Jokowi, Ahok: Sudah Susah karena Beda Persepsi
-
Perbedaan Jumlah Suara antara Hitung Manual dan Sirekap Bikin Bingung, PPK Tapos PIlih Tunda Rapat Pleno
-
Keppres IKN Sedang Digodok Jokowi, Istana Ungkap Nasib Status Kota Jakarta
-
Bukan Kaesang, 3 Sosok Ini Siap Adu Kuat di Pilkada Depok
-
Jokowi Sebut Nilai KUR Rp 46 Triliun untuk UMKM Bisa Bangun 40 Waduk
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti