Suara.com - Hubungan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tampaknya sudah berada di tubir jurang.
Perbedaan pandangan antara Ahok dan Jokowi membuat keduanya tidak lagi berada dalam satu barisan di Pilpres 2024.
Ahok sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berada di kubu paslon 03 Ganjar-Mahfud. Sementara Jokowi secara tersirat berdiri di barisan paslon 02 Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
Anies Baswedan Berpeluang Maju di Pilgub Jabar, Jika di Jakarta Terjadi Kondisi Ini
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Dalam wawancara bersama Merry Riana, Ahok secara terus terang menyatakan bahwa dirinya dan Jokowi sudah berbeda persepsi.
"Apa yang ingin Pak Ahok sampaikan ke Pak Jokowi?" tanya Merry Riana.
"Saya kira sudah susah ya kalo orang punya persepsi berbeda ya. Ini soal persepsi. Dulu waktu di DKI masih bisa sama, beliau masih sepakat dengan saya," tutur Ahok.
Baca Juga: Keppres IKN Sedang Digodok Jokowi, Istana Ungkap Nasib Status Kota Jakarta
Salah satu hal yang Ahok tidak sepakat dengan Jokowi saat ini adalah mengenai bantuan sosial atau bansos. Jokowi dikritik keras karena membagikan bansos jor-joran di masa kampanye Pilpres 2024.
Menurut Ahok, saat ini yang dibutuhkan masyarakat bukan bantuan sosial karena di dalam bantuan sosial tidak pasti ada keadilan sosial.
"Negara ini didirikan untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia. Di dalam keadilan sosial pasti ada bantuan sosial," ujar Ahok.
Ahok bercerita waktu memimpin DKI Jakarta semua uang operasional tidak pernah dalam bentuk tunai melainkan masuk ke rekening bank.
Ia mengaku ingin mendidik rakyat untuk mengerti menggunakan rekening bank karena orang mau maju harus familiar dengan bank.
"Tapi bagaimana orang miskin bisa buka bank? Maka saya ngomong ke BI. Dulu kalau mau buka rekening bank itu harus Rp500 ribu. Nggak bisa. Lalu dikeluarkanlah rekening tabunganku Rp50 ribu yang tidak cetak rekening koran," ujarnya.
Berita Terkait
-
Keppres IKN Sedang Digodok Jokowi, Istana Ungkap Nasib Status Kota Jakarta
-
Bukan Kaesang, 3 Sosok Ini Siap Adu Kuat di Pilkada Depok
-
Singgung MK Jilid 2 Soal Kaesang Maju Pilgub DKI 2024, Ahok: Ini Bahaya Loh
-
Jokowi Sebut Nilai KUR Rp 46 Triliun untuk UMKM Bisa Bangun 40 Waduk
-
Cerita Ahok Dilarang Megawati Mundur dari Pertamina demi Ganjar: Kasihan Anakmu Masih Kecil
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK