Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa catatan terbesar pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia adalah pemilih minim informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU tersebut.
Bagja menjelaskan banyak pemilih yang belum mengetahui apakah mereka termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU. Selain itu, lanjut dia, banyak pemilih yang juga belum mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) ataupun Kotak Suara Keliling (KSK).
"Banyak pemilih yang hadir hanya karena mengetahui informasi adanya PSU melalui media sosial KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI dan grup WhatsApp, seperti grup pendataan WNI KBRI KL (Warga Negara Indonesia Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur)," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (12/3/2024) malam.
Bagja menyebut temuan tersebut didapatkan pihaknya berdasarkan keterangan pemilih yang datang ke TPSLN dan KSK kepada pengawas pemilu.
Bagja lantas menyebut terdapat dua faktor yang membuat kondisi itu terjadi. Pertama, kata dia, pemilih tidak mendapatkan formulir Model C Pemberitahuan.
Menurut Bagja, seharusnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) telah menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang diberi tanda khusus bertuliskan PSU kepada pemilih yang terdaftar paling lambat satu hari sebelum PSU di TPS diadakan.
Walaupun demikian, lanjut dia, KPU menyampaikan kepada Bawaslu bahwa formulir Model C Pemberitahuan telah terdistribusi secara keseluruhan.
"Hal ini berbeda dengan hasil koordinasi Bawaslu kepada KPU. Keterangan KPU pada 8 Maret 2024 menyatakan bahwa formulir Model C Pemberitahuan telah terdistribusi seratus persen kepada pemilih DPT di Kuala Lumpur melalui 'messenger blast'," ujarnya.
Faktor kedua, kata dia, yaitu salinan DPT Luar Negeri (DPTLN) tidak dipasang di papan pengumuman di lokasi TPSLN dan KSK.
Baca Juga: Perubahan Jadwal PSU Kuala Lumpur, Metode KSK dan TPS Digelar di Hari yang Sama
Bagja mengatakan bahwa tidak dipasangnya salinan DPTLN di lokasi TPSLN dan KSK berimplikasi pada kebingungan status pemilih antara DPT dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Minimnya informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU di antaranya pemilih yang datang ke lokasi KSK bukan pemilih yang masuk dalam kategori DPT KSK yang dimaksud, sehingga implikasinya adalah pemilih tidak puas dengan pelayanan penyelenggara dan menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan," katanya.
Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3) dengan dua metode, yakni TPS dan KSK.
KPU RI menetapkan DPTLN untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.
Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).
Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.
Bawaslu merekomendasikan PSU untuk di Kuala Lumpur setelah menyatakan telah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
KPU Tunda Rekapitulasi Hasil Pemilu Untuk Sulawesi Barat, Ada Apa?
-
Dua Petinggi PSI Grace Natalie Dan Isyana Berpeluang Rebut Kursi DPR RI, Tapi Ada Syaratnya
-
Penjelasan KPU Soal Pengunduran Diri Caleg DPR RI Dari NasDem Meski Raih Suara Terbanyak
-
Jokowi Tak Khawatir Soal Hak Angket, Iwan Fals: Ya Udah Angket Aja
-
KPU Beberkan Fakta Baru Kasus Penggelembungan Suara di Bekasi Timur Ternyata...
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan