Suara.com - Musisi legendaris Iwan Fals ikut mengomentari soal hak angket yang digulirkan oleh sejumlah fraksi di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Iwan Fals lewat cuitan di akun media sosial X miliknya. Ia menuliskan sikap Jokowi yang tak khawatir dan menyampaikan kalau hak angket merupakan hak demokrasi.
"Sementara itu, Presiden Joko Widodo sendiri menilai hak angket merupakan hak demokrasi. Ia pun tak terlihat khawatir dengan adanya rencana hak angket di DPR dan menekankan hak itu urusan sepenuhnya DPR," cuitnya dilihat Rabu (13/3/2024).
"Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR," kata Jokowi dalam sesi tanya jawab saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024)," sambungnya.
Oleh sebab itu, Iwan Fals menyarankan agar DPR RI dapat melaksanakan hak angket.
"Ya udah angket aja klo gitu, beres dah," tulisnya.
Diketahui, dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa 5 Maret 2024, fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menginterupsi mengenai hak angket kecurangan Pemilu.
Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Luluk menyampaikan sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.
Berita Terkait
-
Kisah Iwan Fals: Dulu Bolos Sekolah Demi Gitar Hingga Jadi Guru Karate Sejak 1987
-
37 Tahun Jadi Aktor, Bucek Depp Perdana Grogi Gegara Lawan Mainnya Musisi Legendaris
-
Segera Tayang! Intip 4 Fakta Menarik di Balik Film 'Belum Ada Judul'
-
Heboh Rocky Gerung Plesetkan Lirik "Anak Sekecil itu Disuruh jadi Wapres", Iwan Fals Panik: Cukup!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul