Suara.com - Musisi legendaris Iwan Fals ikut mengomentari soal hak angket yang digulirkan oleh sejumlah fraksi di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Iwan Fals lewat cuitan di akun media sosial X miliknya. Ia menuliskan sikap Jokowi yang tak khawatir dan menyampaikan kalau hak angket merupakan hak demokrasi.
"Sementara itu, Presiden Joko Widodo sendiri menilai hak angket merupakan hak demokrasi. Ia pun tak terlihat khawatir dengan adanya rencana hak angket di DPR dan menekankan hak itu urusan sepenuhnya DPR," cuitnya dilihat Rabu (13/3/2024).
"Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR," kata Jokowi dalam sesi tanya jawab saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024)," sambungnya.
Oleh sebab itu, Iwan Fals menyarankan agar DPR RI dapat melaksanakan hak angket.
"Ya udah angket aja klo gitu, beres dah," tulisnya.
Diketahui, dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa 5 Maret 2024, fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menginterupsi mengenai hak angket kecurangan Pemilu.
Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Luluk menyampaikan sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.
Berita Terkait
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!