Suara.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, merespons terkait rencana kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang ingin menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang sengket di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril yakin kesaksian satu Kapolda tidak cukup untuk mengubah hasil pemilu dan Pilpres jika terbukti ada kecurangan.
"Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," ujar Yusril ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Setelah itu, Yusril mengungkit kembali sidang sengketa hasil Pilpres 2019 lalu. Ketua Umum PBB itu menyebut saat itu ada orang yang mengaku bisa membuat robot guna mendeteksi kecurangan hingga didatangkan ke persidangan.
"Dulu juga pernah dibilang begitu oleh keponakannya Pak Mahfud, ada seorang pakar IT dari ITB yang menciptakan robot dan bisa membongkar kejahatan IT-nya KPU," kata Yusril.
Singkat cerita, Yusril menerangka saksi tersebut akhirnya didatangkan di muka persidangan. Namun, kata Yusril, saksi yang dimaksud tak mengerti apa-apa. Saksi yang dia maksud adalah Hairul Anas Suaidi.
"Didatangkanlah orang itu ke DPR terus ketika dia menerangkan sesuatu di tim kita itu juga ada profesional ITB profesional IT. Ternyata ini anak baru tamat S1 kemarin, dia enggak ngerti apa-apa soal itu. Setelah semuanya dia menerangkan kita ditanya sama hakim, ada yang mau ditanya tidak? Apa yang mau ditanya? Akhirnya kita ketawa semua," lanjut Yusril.
PDIP Siapkan Saksi
Sebelumnya Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyampaikan PDIP sudah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk dibawa ke MK. Salah satu saksinya yakni seorang Kapolda.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara di Sulut: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres, PDIP Menang di Pileg
Saksi dan bukti itu sudah disiapkan terkait langkah untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan KPU.
Henry, melalui keterangan tertulis menegaskan pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. TPN nantinya akan fokus terhadap dugaan kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry melalui keterangan, Senin (11/3/2024).
Sebagai langkah antisipasi hakim membuat keputusan salah, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti kuat. Menurutnya bukan hal baru bila ke depan MK memutuskan Pemilu ulang.
Pasalnya, kata dia, keputusan semisal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa negara. Selain bukti dan saksi kuat, tim hukum TPN akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan, seperti pakar sosiologi massa.
Henry meyakini kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal Jawa Tengah merupakan basis suara PDIP, terlebih capres mereka sudah menjabat dua periode sebagai gubernur Jateng.
Menurutnya, nantinya tim hukum TPN bisa membuktikan di MK terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, semisal intimdiasi yang dilakukan pihak polsek dan polres.
“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” tutur Henry.
Berita Terkait
-
Respons Mahfud Setelah Kubu Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara Hadapi Gugatan di MK
-
Siap Hadapi Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Prabowo Tunjuk Otto Hasibuan-OC Kaligis
-
Rekapitulasi Suara di Sulut: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres, PDIP Menang di Pileg
-
Mahfud MD Blak-blakan Banyak Pendukung Anies Baswedan Tak Salat, Bandingkan dengan Ahok
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara