Agar kesempatan menangnya semakin besar, ujar Icuk, PSI memberikan 'nomor cantik' kepadanya di kertas surat suara. Nomor cantik yang dimaksud yakni urutan pertama – yang biasanya diperuntukkan bagi pengurus partai.
"Kami kasih ke beliau tempat khusus, karena potensinya cukup besar mengangkat suara PSI."
Untuk lolos ke DPRD Kota Depok, si caleg setidaknya harus mengantongi 7.000 suara. Pada hari pemilihan, perolehan suaranya jauh dari harapan, kata Icuk.
"Ya hasilnya tidak sesuai target si caleg. Suaranya justru salah satu yang terendah dibanding caleg-caleg di nomor yang sama."
Kejadian si caleg bolak-balik naik kereta Bogor-Jakarta terjadi dua hari setelah pencoblosan. Dari cerita tim sukses kepadanya, keluarga sang caleg sampai harus menjemput karena dia enggan pulang.
Beberapa hari setelahnya Icuk ditelepon si caleg yang isinya: "Minta tolong, masih bisa enggak dimenangin?"
Icuk menjawab: "Saya bilang 'nanti kami coba, kami tanyakan apa masih ada kesempatan dan hitung dulu jumlah kursinya'. Intinya dia masih berharap."
'10 Hari Saya Tidak Di Rumah'
Sementara itu, di Dapil Pamekasan V, Jawa Timur, Suwasik, yang merupakan seorang anggota caleg dari Partai Garuda, harus menelan kekalahan untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Dede Sunandar Ubah Dandanan Pakai Jas Rapi Seperti Mau Dilantik, Abdel: Kayak Caleg Stres
Meskipun kekecewaan yang ia rasakan tak sebesar dulu, tapi pikirannya sempat berantakan setelah tahu perolehan suaranya tak cukup besar untuk mengantarkannya ke DPRD Kabupaten Pamekasan.
Dia bercerita, selama 10 hari setelah pencoblosan lebih sering berada di luar rumah.
"Saya kalau jam 4 sore sampai 9 malam tidak di rumah," kata Suwasik.
"Saya butuh apa ya... refreshing... butuh tempat yang nyaman ketika saya tidak nyaman di rumah... jadi saya sering di luar."
"Kadang ngopi dengan teman-teman... supaya bisa mem-balance-kan pikiran saya lagi."
Suwasik bercerita hal yang paling membebani pikirannya adalah bagaimana memperbaiki keuangan keluarga setelah mengeluarkan uang untuk modal kampanye.
Berita Terkait
-
KPU Nyatakan 4 Calon Legislator DPD RI Asal Malut Lolos Senayan, Ini Nama-namanya
-
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 32 Provinsi, Prabowo-Gibran Nyaris Sapu Bersih
-
NasDem Ungkap Hambatan Surya Paloh dan Megawati Bertemu Bahas Hak Angket Pemilu 2024
-
KPU Beberkan Penyebab Wilayah Papua Belum Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional
-
Bersaing di Dapil Sumut I, Yassona Laoly, Meutya Hafid, Hingga Prananda Surya Paloh Dapat Kursi DPR RI
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024