Suara.com - Caleg PDIP yang lolos Pemilu 2024 belum bisa bernapas lega. Sebabnya, mereka terancam tak dilantik apabila suaranya jauh lebih besar dari capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hal tersebut sempat diketahui melalui surat edaran DPP PDIP yang dibuat pada 16 Desember 2023.
Baca Juga:
Ada Fadli Zon Hingga Adian Napitupulu, Ini Daftar 9 Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jawa Barat V
Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Surat ditujukan kepada DPD dan DPC PDIP seluruh Indonesia, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP.
Kemudian untuk caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Segini Perolehan Suara Anies, Prabowo dan Ganjar
Dalam surat tersebut, DPP PDIP menginstruksikan kepada struktur partai, anggota dewan dan caleg Pemilu 2024 di seluruh Indonesia wajib untuk bergerak secara masif untuk memenangan Pileg dan Pilpres 2024.
"Wajib memenangkan PDIP dan Ganjar-Mahfud di setiap TPS, hingga berjenjang ke atas di setiap TR, RW, dusun, desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi harus linear antara suara caleg, suara partai dengan suara Ganjar-Mahfud," demikian instruksi dalam surat yang dikutip Rabu (20/3/2024).
Kemudian, DPP PDIP juga menginstruksikan bahwa perolehan suara caleg di setiap dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara Ganjar-Mahfud atau bahkan harus lebih besar dari suara caleg untuk mencapai target pemenangan Pilpres 2024.
Apabila tidak bisa menjalankan instruksi tersebut, maka para caleg yang memperoleh suara lebih besar dari Ganjar-Mahfud terancam tidak dilantik.
"Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara capres dan cawapres nomor urut 3, maka DPP PDIP akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024," tegasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk 16 Orang Terkait Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, Ini Alasannya!
-
Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Jokowi Sibuk Kunker di Kalbar
-
Unggul di 34 Provinsi, Perolehan Suara Prabowo-Gibran Setara dengan Jumlah Penduduk Vietnam
-
Hasil Pemilu Diumumkan Hari Ini, Prabowo Akan Buka Puasa Bersama Ketum Parpol Koalisi Dan Jajaran TKN
-
Pilih Fokus Menangkan Prabowo di Pilpres 2024, Gerindra Rela Kursi DPRD DKI Melorot: Mau Nyalahin Siapa?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi