Suara.com - Partai-partai politik yang memiliki fraksi di DPR RI dinilai bakal sulit satu suara untuk menggaungkan hak angket.
Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan, alotnya fraksi-fraksi partai di DPR untuk mengegolkan hak angket lantaran banyaknya kepentingan politik.
Secara matematis, kata dia, seharusnya hak angket itu akan mudah disidangkan karena jumlah kursi parpol pendukung Capres Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar serta kontestan 03 Ganjar Pranowo - Mahmud MD mayoritas di DPR.
"Sederhana saja, partai pendukung 01 dan 03 itu mayoritas di DPR. Kalau mereka sepakat semua soal hak angket, maka akan gol," kata Refly di depan kantor KPU RI, Rabu (20/3/2024).
Namun, kenyataannya, partai-partai pendukung kedua pasangan capres cawapres tersebut masih alot untuk bersepakat mengenai hak angket.
Menurut Refly, besar kemungkinan hal tersebut dipengaruhi banyaknya tawaran atau rayuan-rayuan politik dari kubu Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka kepada partai-partai pendukung 01 dan 03.
"Kalau poco-poco, maju mundur, maju mundur, indikasinya ya semacam negosiasi politik tawaran dan lain sebagainya," kata dia.
Padahal, secara logis, partai-partai yang tak masuk koalisi Prabowo-Gibran praktis dirugikan dalam proses Pilpres 2024 yang terindikasi banyak kecurangan.
Refly memisalkan, Presiden Joko Widodo yang tampak condong memenangkan salah satu pasangan calon.
Baca Juga: Apesnya Istri Giring Nidji: Menangi Dapil Neraka Jateng, Tapi Gagal ke Senayan Karena PSI Melempem
Selain itu, tampak ada mobilisasi massa menggunakan anggaran negara yang menurutnya sangat memengaruhi perkembangan elektabilitas salah satu peserta pilpres.
"Presiden bisa memobilisasi dana sebesar Rp 597 Triliun untuk memenangkan calon tertentu dengan berbagai program perlindungan sosial. Ada pembagian sembako dan sebagainya," tudingnya.
Refly menegaskan, praktik-praktik seperti itulah yang dianggapnya tidak adil dalam kontestasi politik Februari lalu.
"Sebab, tidak ada calon yang memiliki kemampuan finansial begitu dahsyat. Jadi tidak boleh yang namanya paslon dibantu oleh APBN untuk dimenangkan," kata Refly menandaskan.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Apesnya Istri Giring Nidji: Menangi Dapil Neraka Jateng, Tapi Gagal ke Senayan Karena PSI Melempem
-
Desak Jokowi Agar Dimakzulkan, Refly Harun: Dia Sumber Masalah, Demokrasi Kita Hampir Hancur!
-
Kembali Turun ke Jalan, Refly Harun: Kita Kumpul untuk Saksikan Babak Akhir Pemilu Curang
-
Jawaban Sri Mulyani Ditanya soal Makan Siang Gratis: APBN Kita Belum Ada
-
PDIP: Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Siap Meluncur!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024