Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menganggap jika Presiden Jokowi layak untuk dimakzulkan lantaran telah menjadi biang keladi di balik kecurangan Pemilu 2024. Seruan itu disampaikan oleh Refly Harun di tengah massa demo tolak pemilu curang yang menggelar demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Rabu (20/3/2024).
“Dialah sumber dari segala sumber masalah kita, demokrasi kita hampir hancur,” kata Refly saat berorasi di atas mobil komando.
“Kita tahu bahwa aspirasi kita tidak hanya menolak pemilu curang, karena aspirasi kita juga ingin agar Presiden Jokowi dimakzulkan sekali lagi, dimakzulkan,” imbuhnya.
Refly mengatakan, kecurangan yang dilakukan oleh Jokowi, telah terjadi sebelum adanya Pemilu 2024. Awal kecurangan terjadi saat Jokowi menginginkan masa jabatan sebanyak 3 periode.
“Padahal kita tahu Undang-Undang Dasar 1945 yang diubah ketika reformasi membatasi jembatan hanya 2 periode saja,” katanya.
Kemudian, usai gagal memuluskan rencananya untuk 3 periode, Jokowi kemudian mengangkangi konstitusi untuk melanggengkan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.
“Ketika tidak berhasil mengangkangi konstitusi (lewat 3 periode) maka yang dititipkan adalah putranya yang masih bau kencur. Putranya yang masih tidak layak menjadi pemimpin kita,” katanya.
Kerahkan Ribuan Aparat
Gedung KPU RI lagi-lagi menjadi sasaran aksi unjuk rasa yang digelar bersamaan dengan pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Menang di 36 Provinsi
Terkait adanya aksi demonstrasi itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sebanyak ribuan personel dikerahkan untuk menjaga ketat gedung KPU RI dan gedung DPR RI.
“Pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI, kami melibatkan 1.910 personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR,” kata Susatyo, saat dikonfirmasi, Rabu.
Susatyo mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan rekasa lalu lintas tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
“Jika diperlukan akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas,” ucapnya.
Susatyo meminta agar masyarakat tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan pendapatnya.
“Seluruh Personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI