Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara, menyampaikan, Sandiaga Uno akan diberikan tugas baru usai tak lagi menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP. Bappilu PPP sendiri sudah secara resmi dibubarkan partai.
"Mungkin nanti ada tugas baru yang kita kasih ke pak Sandi," kata Amir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2/2024).
Baca Juga:
Sudah Tersakiti Tapi Tak Bisa Depak Jokowi, Hasto PDIP: Masa Kita Memecat Presiden?
Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
Amir menjelaskan, dibubarkannya Bappilu di partai lantaran pelaksanaan Pemilu 2024 sudah selesai. Terlebih Bappilu sendiri di PPP merupakan badan AdHoc.
"Saya kira itu memang karena Adhoc ya jadi karena memang Bappilu Adhoc begitu selesai hasil rekap dari KPU kita anggap sudah selesai," ungkapnya.'
Lebih lanjut, kendati begitu, ia menyampaikan, jika Sandiaga tetap menjadi bagian dari PPP meski sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua Bappilu.
Baca Juga: Beberkan Data, Jimly Asshiddiqie: Apakah Pemilu 2019 Tidak Lebih Buruk?
"Kalau pak Sandi kan sudah menjadi kader PPP kalau persoalan jabatannya sebagai ketua Bappilu yang sudah kita bubarkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak mau Sandiaga Uno disebut sebagai penyebab gagalnya partai lolos ke Parlemen. Partai berlambang Kakbah tersebut enggan saling menyalahkan dalam internalnya.
"Ya saya apapun itu akumulasi dari kerja-kerja seluruh kader. Kita juga tidak boleh menyalahkan satu dua orang," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Amir mengakui memang jika semua harus ada pertanggungjawabannya terhadap pemenangan partai.
Namun, Ketua Fraksi PPP DPR RI ini menegaskan, di internal partai sendiri tidak ingin saling menyalahkan terhadap gagal lolosnya PPP ke Parlemen.
"Tapi sekali lagi saya mengatakan kita tidak ingin saling menyalahkan di internal karena semua yang kita miliki adalah hasil kerja dari kolektivitas Partai Persatuan Pembangunan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gabung Kabinet Prabowo-Gibran atau Oposisi, Sikap PPP Tunggu Ini
-
PPP Buka Pintu buat Prabowo Silaturahmi, Gerindra: Tinggal Sesuaikan Waktu
-
Waketum PPP Merasa Terhormat kalau Benar Didatangi Prabowo, Siap Koalisi?
-
Raffi Ahmad Dukung Nisya Ahmad Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Gak Mau Kalah?
-
Beberkan Data, Jimly Asshiddiqie: Apakah Pemilu 2019 Tidak Lebih Buruk?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024