Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan, bahwa pihaknya belum menyerah untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia berharap kepada PDIP untuk gerak.
"Ya kita masih tetap usaha sih dengan berbagai cara, kan masih cukup punya waktu sebenarnya. Walaupun gak perlu harus dikejar soal menit ke menitnya yah. Tetapi kita belum menyerah lah, belum menyerah, belum mundur, karena apa? Ini yang kita butuhkan," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Ia mengatakan, kalau hanya sekedar memenuhi syarat menggulirkan hak angket sebenarnya bisa terpenuhi. Hanya saja, pihaknya belum bisa menjamin hak angket ini akan berhasil dan didukung.
"Nah ini yang kemudian mau tidak mau harus kita hitung dengan baik memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini," terangnya.
Baca Juga:
- Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan
- Puan Sebut Tak Ada Instruksi Gulirkan Hak Angket Ke Fraksi PDIP
Menurutnya, suara mayoritas di Parlemen diperlukan dalam pengguliran hak angket tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap kepada PDIP sebagai penggagas dan pemilik suara mayoritas di Parlemen.
"Karena ide dari hak angket pertama kali muncul itu dari PDIP, dari capres PDIP. Maka yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini. Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024," tuturnya.
"Kalau kemudian tiga fraksi PKB, PKS atau Nasdem ditambah PDIP plus mislanya PPP ya otomatis ini pasti akan leading. Nah kita menunggu momentum itu" imbuh dia.
Puan Buka Suara Soal Hak Angket
Sebelumnya, Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani akhirnya buka suara soal hak angket. Kata dia, di DPR RI belum ada pergerakan soal pengguliran hak angket.
Menurut Puan, PDIP sendiri masih akan mengikuti tata tertib dan UU MD3.
"Belum ada pergerakan, belum ada pergerakan," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, pengguliran hak angket ada aturannya. Aturan itu harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, kemudian oleh 25 orang atau anggota.
"Kalau kemudian itu memang sudah ada pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana sampai sekarang kan belum ada," katanya.
"Jadi ya kita lihat yang paling tidak itu kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja tapi kan belum ada," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tak Setuju Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sekjen Golkar: Pengusul Saja Ternyata Belum Berproses
-
Sebut Keputusan di Tangan Megawati, Bambang Pacul Santai Gerindra Ragu PDIP Bakal Oposisi: Suka-suka Dia Lah!
-
Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan
-
Puan Sebut Tak Ada Instruksi Gulirkan Hak Angket Ke Fraksi PDIP
-
Puan Kasih Kode Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024