Suara.com - Ketua DPD PDIP Provinsi Jawa Timur Said Abdullah mengungkapkan, rencana pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Pertemuan antara Megawati dengan Prabowo disebut Said akan dilakukan setelah proses sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi selesai.
"Kalau pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega, mari kita bersabar, jangan terburu-buru," kata Said ditemui wartawan di Kantor PDIP Jatim di Surabaya, Minggu (31/3/2024) malam.
Anggota DPR RI itu juga menegaskan bahwa PDIP dan Gerindra tidak ada persoalan, baik dari sisi ideologis maupun politik.
Menurut Said, sangat mudah menggelar pertemuan antara Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai pemenang Pemilu 2024 dengan Prabowo Subianto sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024.
Baca Juga:
- PDIP Heran Kubu Prabowo-Gibran Usul Megawati Dihadirkan di Sidang MK: Jokowi Justru Lebih Relevan!
- Gerindra Sebut Komunikasi Terus Jalan, Sinyal PDIP Bakal Merapat ke Prabowo-Gibran?
"Nanti insyaallah sebelum ada pertemuan Bu Mega dan Pak Prabowo, didahului oleh Mbak Puan Maharani. Tetapi, sekali lagi, nanti setelah muncul keputusan MK," ujar Said sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, muncul kabar soal rencana pertemuan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.
Bahkan, pada Kamis (28/3), Ketua DPP PDIP Puan Maharani buka suara soal peluang pertemuan keduanya.
Pada kesempatan tersebut, Puan juga tersenyum saat ditanya mengenai peluang PDIP bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Di sisi lain, tentang posisi Ketua DPR RI yang ramai diperbincangkan karena disebut menjadi rebutan Golkar dan PDIP, Said Abdullah yakin bahwa Golkar akan patuh terhadap komitmen sebagaimana peraturan perundang-undangan berlaku.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan PDIP sebagai partai politik dengan raihan suara terbanyak untuk Pemilihan Legislatif DPR RI hasil Pemilu 2024.
Sebagaimana aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3, pada Pasal 427D ayat (1) huruf b berbunyi “Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR”.
"Karena itu, saya yakin Golkar akan komitmen mengawal seluruh undang-undang. Saya haqqul yaqin itu," tutur Said Abdullah.
Berita Terkait
-
PDIP Jatim Lagi Rayu Khofifah, Said Abdullah Bantah Terkait Dukungan Pilkada 2024
-
Beda Pendidikan Sangun Ragahdo dan Yakup Hasibuan, Pengacara Muda Kubu Ganjar-Mahfud vs Prabowo-Gibran
-
Pakar Hukum Tata Negara Sebut MK Bukan Urus Bansos, Anies dan Ganjar Salah Alamat?
-
Hasto Disebut Merendahkan Martabat Gibran Usai Menyamakan dengan Sopir Truk Lalai di GT Halim
-
Prabowo Subianto Ditemani Putranya Lakukan Kunjungan ke China
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024