Suara.com - Sastrawan Ayu Utami menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa Pemilu 2024.
Dia menjelaskan, penyerahan dokumen amicus curiae diinisiasi Butet Kertaredjasa dan Gunawan Muhammad.
"Hari ini mewakili teman-teman terutama yang diinisiatori oleh Butet Kertaredjasa dan Gunawan Muhammad menyampaikan pendapat, kami menyebut sahabat peradilan atau amicus curiae untuk menyampaikan pendapat mengenai gugatan atau kasus pemilu 2024," kata Ayu Utami di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Ayu menegaskan bahwa ada 159 pekerja seni yang terlibat dalam amicus curiae yang ia serahkan. Dia menegaskan para seniman ini tak terafiliasi dengan pasangan calon tertentu.
Menurut Ayu, mereka menyampaikan amicus curiae ini karena merasa resah dengan Pemilu 2024 yang dipenuhi pelanggaran.
"Saya kira keinginan kami adalah sebagai seniman, kami selalu berjuang atau terlibat untuk mempertahankan atau memelihara kebebasan, kebebasan manusia melalui kebebasan bereskpresi, kebebasan berpikir, dan sebetulnya kebebasannya manusia secara umum," ujar dia.
"Dan kebebasan itu bergantung juga pada sistem pemilu yang benar," katanya.
Sebelumnya diberitakan pada hari ini, MK kembali menggelar sidang sengketa pilpres. Dalam persidangan Senin (1/4/2024) sejumlah tokoh dan ahli dipanggil untuk diminta keterangan terkait kecurangan-kecurangan dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: El Nino Sudah Reda, Faisal Basri Heran BLT Diteruskan Pemerintah Hingga Jelang Pemilu 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024