Suara.com - Saksi dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang bernama Arief Patra Wijaya atau Patra Zen sempat meminta didahulukan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Padahal, ia diketahui datang terlambat ke sidang.
Baca Juga:
Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Hotman Paris Adu Mulut dengan Ketua MK Suhartoyo
Hal tersebut terjadi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar MK pada Senin (1/4/2024).
Dalam tayangan tampak, salah satu anggota tim hukum Anies-Cak Imin yakni Heru Widodo, mengajukan permohonan izin kepada Ketua MK, Suhartoyo untuk mendahulukan satu orang saksi.
Permintaan tersebut diajukan karena Patra harus menjadi dosen penguji dalam sidang skripsi di Universitas Sriwijaya pada pukul 15.00 WIB.
"Yang Mulia, mohon izin sebelum melanjutkan ke ahli berikutnya ada permintaan dari saksi satu orang karena akan menguji di Universitas Sriwijaya pukul 15.00 WIB mohon satu didahulukan jika diperkenankan Yang Mulia, satu orang," kata Heru dikutip melalui tayangan video YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (2/4/2024).
Mendengar permohonan tersebut, Suhartoyo lantas mempersilakan Heru untuk melanjutkan.
Baca Juga: Bakal Dihadirkan MK di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada
"Terima kasih Yang Mulia. Saudara Arief Patra Wijaya minta izin di....," ucap Heru.
Ternyata, Patra belum diambil sumpah karena terlambat.
Hal tersebut lah yang memancing Suhartoyo meledek Patra.
"Sudah terlambat minta cepat pula, belum disumpah pula," ucap Suhartoyo sembari tertawa.
Setelah itu, Patra diambil sumpah lalu menyampaikan kesaksiannya.
Di akhir penyampaian saksi tersebut, Patra sempat ditegur Suhartoyo.
Tag
Berita Terkait
-
Diminta Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mensos Risma Ngaku Belum Terima Undangan
-
Istana Tegaskan Tak Ikut Campur Urusan MK Panggil 4 Menteri Jokowi
-
Tak Perlu Izin Jokowi, 4 Menteri Bisa Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
-
Temu Kangen Relawan di Istana, Jokowi Tegaskan Dukung Gagasan-gagasan Rekonsiliasi
-
Bakal Dihadirkan MK di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026