Suara.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan alasan pihaknya memohon supaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024.
Todung menyampaikan, bahwa Tim Ganjar-Mahfud ingin menunjukkan kepada para hakim konstitusi banyak polisi yang melakukan dugaan intimidasi, kriminalisasi, dan tidak netral dalam proses kampanye.
"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian. Lihat polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye," ujar Todung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Selain itu, Todung menuturkan bahwa pihaknya ingin mengetahui kebijakan yang diambil terkait Pemilu 2024.
Jadi Saksi Ahli Kubu Ganjar di MK, Kritik Pedas Romo Magnis Sebut Jokowi Bak Pemimpin Mafia
"Kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dlm kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan," ucap Todung.
Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud, mengusulkan agar MK menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sidang sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Joget Prabowo Diungkit Kubu Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Kubu AMIN: Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Tidak Sah!
Dalam sidang tersebut, Tim Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi.
Todung menyebut Tim Ganjar-Mahfud sudah mengirimkan surat ke MK untuk menghadirkan Kapolri.
"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP. Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung dalam jumpa pers setelah sidang PHPU, Selasa.
Tag
Berita Terkait
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis